PARA ulama bersepakat bahwa prilaku kaum menyimpang (suka sesama jenis) yang dalam istilah agama disebut dengan liwath adalah salah satu dari perbuatan dosa besar yang lebih besar daripada zina.
Hal itu bisa dilihat dari hukuman yang ditimpakan Allah swt kepada kaum Luth dengan hujan batu-batu dari langit, dijungkir balikan kampung halamannya serta sangsi yang dijatuhkan terhadap para pelakunya sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Jika kamu mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth (liwath) maka bunuhlah para pelakunya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
BACA JUGA: Zina Kaum Hedonis
Namun demikian Allah swt masih tetap membuka pintu taubat bagi para pelakunya yang mau kembali kepada Allah swt dan bertaubat dengan taubat nashuha. Sebagaimana firman Allah swt : “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon : 68 – 70)
Dengan kembalinya seorang pelaku liwath kepada Allah swt serta bertaubat dengan taubat nashuha maka pintu surga tetap terbuka baginya sebagaimana disebutkan Ibnu Qoyyim bahwa jika seorang yang diuji dengan ujian ini lalu kembali kepada Allah dan diberikan rezeki untuk bertaubat dengan taubat nashuha dan beramal shaleh… dan mengganti perbuatan-perbuatan yang buruk dengan perbuatan-perbuatan yang baik, mencuci kotoran itu dengan bermacam-macam ketaatan dan amal-amal yang mendekatkannya dengan Allah, menjaga pandangan, memelihara kemaluan dari apa-apa yang dihaamkan, berlaku jujur kepada Allah dalam pergaulannya maka orang yang seperti ini akan mendapatkan ampunan dan dia termasuk kedalam penghuni surga.
Sesungguhnya Allah swt mengampuni seluruh dosa-dosa. Apabila taubat dapat menghapuskan setiap dosa hingga dosa syirik terhadap Allah, membunuh paa nabi, wali-wali-Nya, sihir, kekufuran dan sebagainya maka taubat itu tidaklah terbatas hanya pada penghapusan dosa ini.
Sungguh telah kokoh hikmah, keadilan dan keutamaan Allah swt bahwa seorang yang bertaubat dari dosa bagai seorang yang tidak melakukan dosa. Sungguh Allah telah menjamin orang yang bertaubat dari dosa syirik, membunuh jiwa dan berzina bahwa Dia akan mengganti keburukannya dengan kebaikan. Ini adalah hukum yang umum bagi setiap orang yang bertaubat ari dosa, sebagaimana firman Allah swt:
BACA JUGA: Apakah Kamu Menyuruhku Berzina?
Artinya: “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)
Maka tidaklah satu dosa pun yang keluar dari keumuman ini akan tetapi ini adalah hak orang-orang yang bertaubat secara khusus. (al Jawabul Kaafi hal 116)
Taubat nashuha haruslah dibarengi dengan tekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan buruk tersebut. Tentunya diperlukan upaya keras untuk mendapatkan solusi menghilangkan perbuatan itu dari dirinya. []