SEBELUM 1980 sejumlah negara memiliki kedutaan untuk Israel di Yerusalem, termasuk Belanda dan Kosta Rika. Lalu pada Juli 1980 Israel telah mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel. Mengetahui hal ini, Dewan Keamanan PBB merespon dengan resolusi yang isinya mengutuk pencaplokan Israel terhadap Yerusalem dan dianggap telah melanggar hukum internasional.
Pada 2006, Kosta Rika dan El Salvador menjadi negara terakhir yang memindahkan kedutaan mereka keluar dari Yerusalem. Kedua negara ini bergabung dengan negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Israel untuk merelokasi kedutaan mereka ke Tel Aviv.
Namun beberapa negara tetap menjaga konsulat di Yerusalem -termasuk AS – yang memiliki satu di bagian barat kota. Negara-negara lain – seperti Inggris dan Prancis, misalnya – memiliki konsulat di bagian timur kota, yang berfungsi sebagai ‘gambaran’ negara mereka di wilayah Palestina.
AS tidak pernah memiliki kedutaan besar di Yerusalem. Kedutaan AS selalu berada di Tel Aviv, tepatnya di Herzliya Pituach, sekitar 30 menit utara Tel Aviv.
Mengutip CNN, pada tahun 1989, Israel mulai menyewakan sebidang tanah di Yerusalem kepada AS untuk membangun kedutaan baru, kelak di kemudian hari. Israel menyewakan tanah dengan waktu sewa selama 99 tahun dan dengan biaya hanya 1 dolar per tahun (!). Sampai hari ini, tanah tersebut masih terbengkalai dan hanya sebidang tanah kosong.
Pada tahun 1995, Kongres AS telah mengesahkan undang-undang yang mengharuskan AS untuk merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Para pendukung mengatakan AS harus menghormati pilihan Israel yang menginginkan Yerusalem sebagai ibukotanya.
Setiap Presiden AS sejak 1995 – Presiden Clinton, Bush dan Obama – telah menolak untuk merelokasi kedutaan mereka ke Yerusalem, dengan alasan demi kepentingan keamanan nasional. Dan setiap enam bulan, ketiga mantan Presiden AS tersebut telah menggunakan hak pengabaian presiden untuk menghindari kedutaan AS pindah ke Yerusalem. []