KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo hari ini. Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
“Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (3/7/2023).
Dito dijadwalkan akan diperiksa pagi ini. Ketut berharap Dito datang tepat waktu.
“Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Dewas KPK Tak Bisa Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan, Ini Tanggapan Pegiat Antikorupsi
Kata Dito soal Pemanggilan
Dito sebelumnya telah memberikan tanggapan mengenai pemanggilan ini dengan mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sesi khusus.
“Nah itu nanti ada sesi khususnya, kita undang nanti para kawan-kawan, rekan media. Pokoknya nanti kita info ke rekan-rekan media biar lebih bagus dan lebih ciamik,” kata Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7).
Dito menyebut bersedia kapan pun dipanggil Kejagung menjadi saksi terkait kasus BTS ini. Dito mengaku sudah mendengar pemberitaan terkait pemanggilan itu.
“Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah ini kita akan berbicara,” kata dia.
Dito mengatakan belum mendapat informasi mengenai pemanggilan dari Kejagung. Dito menyebut akan menghadapi pemanggilan ini.
BACA JUGA:Â Ironi Korupsi di Lembaga KPK
“Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” tutur Dito.
“Jadi kita hadapi dan kita yakin kok, jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK