Oleh: Dita Fauziah
Mahasiswi STEI SEBI
EKONOMI merupakan unsur yang penting dalam membangun suatu negara. Jika perekonomiannya naik ataupun menurun, maka akan berpengaruh kepada program-program pembangunan suatu pemerintahan.
Setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib, berakhirlah masa kepemimpinan khulafaur rasyidin. Kemudian Madinah dipimpin oleh Mu’awiyah bin Abu Sufyan, yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur Syam.
Mu’awiyah bin Abu Sufyan merupakan khalifah yang diangkat untuk menggantikan Hasan bin Ali. Sebelumnya, setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali dibai’at oleh para pengikut Ali untuk menjadi khalifah.
Namun Hasan menolak dan mengundurkan diri, sebab Hasan tidak ingin terjadi pertumpahan darah yang lebih besar dari sebelumnya.
Mu’awiyah bin Abu Sufyan merupakan seorang politikus yang cakap, cerdas dan jujur. Ia bijaksana dan pandai dalam mengatur siasat politik dan pemerintahan. Sebab itulah Ia sebelumnya diangkat menjadi seorang gubernur di Syam.
BACA JUGA: Kisah Mansa Musa, Orang Terkaya yang pernah Bikin Ekonomi Mesir Anjlok
Sejak diangkatnya Mu’awiyah bin Abu Sufyan sebagai khalifah, maka dimulailah peradaban Dinasti Umayyah. Dinasti ini merupakan anak keturunan dari Umayyah bin Abdul Syam, seorang pemimpin kabilah Suku Quraisy di zaman jahiliyah.
Dinasti Umayyah memerintah kurang lebih selama 91 tahun lamanya. Selama itu pula terjadi perkembangan dan juga perselisihan dalam kehidupan pemerintahan.
Di masa pemerintahan Dinasti Umayyah, pusat pemerintahan dipindahkan dari Madinah ke Damaskus. Alasannya, untuk menghindari konflik dengan kaum Syiah pendukung Ali dan juga Bani Hasyim.
Pada saat itu, wilayah kekuasaan Islam diperluas ke daerah timur dan barat. Daerah kekuasaan Islam tersebut diantaranya sampai ke Negara Spanyol, Afrika Utara, Suriah, Palestina, Irak, Persia, Uzbekistan dan Afganistan.
Setelah Mu’awiyah bin Abu Sufyan wafat, pemerintahan dilanjutkan oleh keturunan Mu’awiyah yakni Yazid. Buruknya pemerintahan pada masa ini adalah kekuasaan pemerintah dipegang secara turun menurun.
Sehingga banyak terjadi perselisihan dan akhirnya meninggalkan aturan bahwa seorang khalifah harus dipilih oleh umat.
Akan tetapi, ada seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang ketika itu diangkat bukan karena adanya hubungan darah dengan pemimpin sebelumnya. Melainkan dipilih karena keahlian dan kecakapannya. Dia adalah Umar bin Abdul Aziz.
Umar bin Abdul Aziz merupakan seorang cicit dari Umar bin Khattab. Ia merupakan khalifah ke 99 yang memerintah dalam Dinasti Umayyah.
Pada saat itu khalifah sebelumnya wafat, akan tetapi putra dari sang khalifah tersebut masih sangat muda dan belum cakap dalam menjalankan pemerintahan.
Akhirnya, rakyat sepakat untuk mengangkat seorang Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah selanjutnya. Pada pemerintahan beliau pula terjadi masa kejayaan Islam beserta perekonomiannya.
Sejak dibai’at menjadi seorang khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengumumkan bahwa Ia akan menyerahkan seluruh harta kekayaan keluarganya kepada baitul mal. Sebab harta tersebut diperoleh dari cara yang tidak wajar dari khalifah Dinasti Umayyah sebelumnya.
Korupsi ternyata memang sudah terjadi sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan. Pada saat itu, pemerintahan diisi dan dikuasai oleh orang-orang terdekat khalifah. Para pejabat pemerintahan itulah yang mulai menyalahi aturan mengenai harta baitul mal.
Namun, sejak dipimpin oleh Umar bin Abdul Aziz, aturan Islam kembali ditegakkan. Harta baitul mal kembali bertambah dan kesejahteraan merata di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Bahkan, sampai suatu saat sangat susah sekali menemukan orang yang berhak untuk menerima zakat.
Selain itu, kebijakan lain yang dijalankan oleh Umar bin Abdul Aziz adalah mewajibkan pembayaran zakat dan menghapus pajak untuk kaum muslimin, mewajibkan pembayaran Jizyah kepada non muslim, dan membuat aturan terkait takaran timbangan agar tidak terjadi kecurangan dalam pasar.
BACA JUGA: Apa Hubungannya Ekonomi dengan Syariah?
Di masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dapat dirasakan keberkahan harta yang dikumpulkan oleh pemerintah dari kewajiban membayar zakat. Zakat merupakan salah satu instrumen penting yang dapat menghapus kemiskinan. Sudah banyak bukti yang memperlihatkan bahwa dengan zakat, kesejahteraan umat akan meningkat.
Pendistribusian harta menjadi merata, sebab orang yang memiliki harta lebih akan menyalurkan hartanya kepada orang yang kekurangan. Sehingga tidak akan terjadi penimbunan harta pada sebagian orang. Dan dari zakat tersebut, akan turun keberkahan dari Allah kepada suatu negara. []