SURABAYA—Deni (30), pelaku kriminal yang tak lazim akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aksi asusilanya terhadap ibu-ibu yang hendak pergi ke pasar sudah kelewat batas.
“Atas laporan korban, akhirnya kami menangkap pelaku dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Rety Suasmaningsih kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).
BACA JUGA: Innalilahi, Remaja ABG Pasuruan Ini Diperkosa Pacar dan 6 Temannya Bergantian
Deni diketahui memiliki perilaku menyimpang yakni gemar meremas pantat ibu-ibu yang pergi ke Pasar Manukan, Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam melakukan aksinya, kata Rety, pelaku yang memiliki pekerjaan asli sebagai juru parkir (Jukir) di pasar tersebut, lebih dulu membuntuti korban yang hendak berbelanja.
“Ketika ada kesempatan, tersangka meremas dan meraba salah satu bagian tubuh korban (pantat). Setelah itu tersangka kabur,” tegas Rety.
Selain ibu-ibu, imbu Rety, pelaku juga menyasar korban anak-anak. “Namun ada laporan juga yang mengatakan bahwa Deni juga melakukannya kepada anak-anak,” pungkas Rety. []
SUMBER: DETIK.COM | SUARA.COM