AMERIKA SERIKAT –Rabu (5/12/2017), Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan travel warning bagi warga negaranya yang hendak berkunjung ke Yerusalem. Hal ini terkait tingginya potensi konflik yang dipicu oleh keputusan Preiden AS Donald Trump yang mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel.
Dikutip dari The Hill, Rabu (6/12/2017), travel warning yang dirilis tersebut dikhususkan kepada seluruh anggota pemerintahan AS beserta para keluarganya.
“Mengingat seruan demonstrasi yang meluas yang dimulai pada tanggal 6 Desember di Yerusalem dan Tepi Barat, pegawai pemerintah AS dan anggota keluarga tidak diizinkan — sampai pemberitahuan lebih lanjut — untuk melakukan perjalanan pribadi di Kota Tua Yerusalem dan Tepi Barat, termasuk Bethlehem dan Jericho.” Demikian seperti dikutip dari laman resmi Kedutaan AS di Israel yang menerima memo dari Kemlu AS.
“Pegawai pemerintah AS yang hendak pergi ke Kota Tua Yerusalem dan Tepi Barat hanya boleh dilakukan dalam kapasitas urgensi penting dengan pengamanan ekstra,” lanjut pernyataan tersebut.
Washington juga mengimbau agar warga AS menghindari ‘keramaian dan tempat-tempat di mana terjadi peningkatan presensi personel militer atau polisi’, baik itu di Yerusalem maupun di sejumlah titik lainnya.
Dari larangan tersebut terlihat kekhawatiran pemerintah AS akan imbas dari keputusan yang diambil presidennya. Potensi pecahnya demonstrasi besar di kota yang dalam Bahasa Arab bernama Al Quds Al Sharif atau Yerusalem bisa saja terjadi menyusul banyaknya kecaman dari berbagai pihak.
Keputusan Presiden Trump memang akan berpengaruh besar pada penyelesaian konflik Israel-Palestina. Banyak pihak yang menyesalkan bahkan mengecam keputusan tersebut. []