BLORA–Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Blora, Jawa Tengah akhirnya bersepakat menjadikan baca tulis Alquran sebagai syarat kelulusan untuk peserta didik di tingkat SD dan SMP negeri.
”Diknas dan Kemenag sudah bekerjasama dengan harapan setelah lulus semua bisa baca tulis Alquran,” kata Wakil Bupati Blora, Arief Rohman, saat memberi sambutan pada Wisuda Massal Ribuan Santri Taman Pendidikan Alquran (TPQ) se-Kabupaten Blora, di GOR Mustika, Ahad (21/10/2018).
Baca Juga: Adab Membaca Al-Qur’an
Saat ini, kata Arief, Pemkab Blora bersama DPRD telah melakukan finalisasi rancangan Perda Keagaman. Selain untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan juga sekaligus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di madarasah diniyah dan TPQ.
“Secara bertahap, semoga pedidikan keagaman di Blora bisa maju, insentif guru madin dan TPQ semoga bisa naik dan Pemkab juga akan selalu mendukung pendidikan di bidang keagamaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Al-Qur’an Solusi dalam Setiap Masalah
Arief juga menyampaikan apresasi atas dilaksanakannya Wisuda Santri secara massal ini. Menurutnya, keberadaan santri yang memiliki bekal ilmu agama dan umum tak hanya ikut menjaga NKRI, tetapi juga diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan.
“Atas nama Pemkab Blora saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara yang luar biasa ini. Kami juga mengapresiasi ide ini yang dirangkaikan dengan Hari Santri pada 22 Oktober di setiap tahunnya. Dari kalangan santri, semoga bisa menjadi pemimpin bangsa dan semoga ke depan inovasi-inovasi dalam pendidikan agama bisa ditingkatkan untuk generasi bangsa yang beraklak dan beriman,” lanjutnya. []
SUMBER: SINDONEWS.COM