KISAH orang-orang terdahulu selalu memberikan pelajaran bagi kita. Apalagi, bila kisah itu berasal dari para Nabi dan Rasul, juga orang-orang teladan. Salah satu contohnya adalah kisah mengenai Nabi Musa Alaihis Salam dan batu pencuri.
Salah satu kebiasaan buruk Bani Israil adalah gemar mandi bersama dengan kaumnya tanpa menutup aurat. Hal ini terdapat dalam riwayat Bukhari dalam Kitabnya yang ke 5, kitab mandi bab ke 20, bab membahas orang yang mandi dalam keadaan telanjang ketika sendirian.
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Dahulu Bani Israil biasa mandi telanjang sehingga yang satu bisa melihat aurat yang lain. Adapun Musa mandi sendirian, sehingga mereka berkata, ‘Musa malu mandi bersama kami karena besar buah kemaluannya’.”
Namun hal ini tidak mengubah kebiasaan Nabi Musa untuk memilih mandi sendiri. Meski sebenarnya, saat mandi sendiri Nabi Musa juga membuka auratnya. Hingga pada suatu ketika, Nabi Musa meletakkan semua pakaiannya di atas sebuah batu saat ia menyelesaikan mandi.
Namun tiba-tiba, batu tersebut membawa lari baju Nabi Musa dan membawanya keluar dari pemandian ke arah orang ramai. Nabi Musa yang sedang tidak berbusana terpaksa mengejar batu tersebut sembari berteriak, “Kembalikan bajuku, hai batu,” kata Musa sembari mengejar batu itu.
Namun batu tidak kunjung berhenti seolah ingin mempermalukan Nabi Musa. Setelah batu tersebut akhirnya berhenti, Nabi kemudian memukulnya. Abu Hurairah berkata, “Demi Allah, di batu itu ada tujuh atau delapan tanda bekas pukulan Nabi Musa AS.”
Namun karena kejadian itu semua orang jadi mengetahui jika Nabi Musa tidak berpenyakit apa-apa. Sehingga, Bani Israil dapat melihat (aurat) Nabi Musa. Lantas mereka berkata, ‘Demi Allah! Musa tidak berpenyakit apa-apa.’
Kemudian turunlah ayat yang berkenaan dengan kisah ini, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa, maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan dia adalah orang yang mempunyai kedudukan di sisi Allah,” (QS. Al-Ahzab: 69) (HR. Al-Bukhari no. 278 dan Muslim no. 2372). []
S