SEMARANG—Berawal dari temuan masyarakat, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, Semarang, menyita sejumlah kembang api jenis air mancur dengan merek “Mega Jumbo” yang selongsongnya terbuat dari kertas mushaf Alquran.
Perihal kabar penyitaan kembang api berbahan mushaf Al-Quran dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Ali Santoso.
“Saat ini, temuan longsongan ini sudah ditangani oleh jajaran Polrestabes Semarang. Saat ini polisi juga masih terus melakukan penelusuran produsen kembang api jenis air mancur ini,” tegas Ali Santoso lansir Republika.
Kembang api berbahan mushaf Al-Quran ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Rohmat Hidayat, salah seorang warga Tanjungsari 1-A RT 03/ RW 14 Kelurahan/ Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (27/5/2017) lalu.
Awalnya, Rohmat menyalakan beberapa kembang api yang telah dibelinya pada Sabtu malam. Usai dinyalakan, ia pun iseng membuka salah satu selongsong kembang api di antaranya dan mengurai satu-satu bahannya.
Saat itulah Rohmat menemukan kertas halaman mushaf Alquran yang digunakan untuk membuat longsongan kembang api tersebut. Penasaran dengan temuan ini, iapun membuka longsongan bekas kembang api lainnya.
Ternyata ia kembali menemukan halaman mushaf Alquran pada longsongan tersebut.
“Temuan ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polsek Pedurungan,” jelas Ali, Kamis (1/6/2017).
Berdasarkan penelusuran polisi, kembang api jenis air mancur merek Mega Jumbo ini dibeli Rohmat dari toko Rajawali, yang beralamat di sekitar kawasan Pasar Johar, Semarang.
Kembang api ini sendiri diproduksi oleh PT Surya Kencana, yang tertera beralamat di Jalan Basuki Rahmat, kota Madiun, Jawa Timur.
“Selanjutnya, pada Senin (29/5/2017) pukul 23.00 WIB dilakukan pengamanan barang bukti longsongan kembang api yang dibuat dari halaman mushaf Alquran ini oleh polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, AKP Mulyadi yang dikonfirmasi terpisah juga tak membantah kabar temuan ini. Namun ia mengakui penanganannya sudah diambil alih oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang. []