JAKARTA — Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan menyelenggarakan Ijtimak Ulama Al-Qur’an Tingkat Nasional.
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, ijtimak yang digelar di Bandung, 8-10 Juli 2019, ini mengusung tema “Uji Sahih Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan”.
BACA JUGA: Kemenag Gelar Uji Shahih RPMA Jaminan Produk Halal
Menurutnya, ada dua agenda besar yang akan dibahas pada Ijtimak Ulama Al-Qur’an Tingkat Nasional. Pertama, Seminar Penerjemahan Al-Qur’an.
Seminar ini akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Al-Qur’an dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Al-Qur’an. Tampil sebagai narasumber, antara lain: Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Ph.D, Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, dan Prof. Dr. Said Agil al-munawwar.
BACA JUGA: Kemenag Gelar Tes Program Beasiswa Santri (PBSB) Perguruan Tinggi Negeri 2019
“Agenda kedua adalah pembahasan Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan juz 21-juz 30. Ini merupakan kelanjutan dari Mukernas Ulama Al-Qur’an tahun 2018 yang telah membahas juz 1-juz 20,” jelas Muchlis di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
“Penyempurnaan terjemah Al-Qur’an merupakan rekomendasi dari Mukernas Ulama Al-Qur’an tahun 2015,” lanjutnya. []
REPORTER: RHIO