JAKARTA—Beberapa kyai pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) masih menemukan ruang kosong yang perlu ditambah untuk mengatur Satuan Pendidikan Muadalah.
“Muadalah itu juga termasuk pendidikan di pesantren, bahkan satuan pendidikan formal pesantren yang sudah diakui. Harusnya juga diatur di dalam RUU,” kata Kyai Subhan, Wakil Ketua Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) dalam Workshop Kompetensi Ustadz di Bogor, Selasa (25/9/2018).
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Haringga, Persib Bandung Terancam Didiskualifikasi
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), menyikapi persoalan ini, dengan menggelar pertemuan khusus dengan para kyai perwakilan pondok pesantren membahas tentang draft RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, Ainur Rofiq mengharapkan melalui pertemuan ini, dapat menghasilkan sebuah usulan terbaik yang bisa mewadahi semua satuan pendidikan.
BACA JUGA: Kyai Ma’ruf Buka Halaqoh Enterpreneur Kemandirian Pesantren
Dalam pertemuan tersebut menghadirkan dua perwakilan, yaitu Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif).
Pertemuan tersebut juga akan menanggapi draft RUUPesantren dan Pendidikan Keagamaan. Beberapa bagian masih perlu sinkronisasi dan butuh penyamaan persepsi. []
REPORTER: RHIO