JAKARTA—Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN) Badan Standarisasi Nasional (BAN) menjalin sinergi dalam akreditasi lembaga sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sinergi ini ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Dirjen PHU Nizar Ali dengan Sekretaris KAN Kukuh Syaefudin Ahmad di Kantor BSN, Jakarta. Selain jajaran Ditjen PHU dan BAN, hadir juga Asdep Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK.
Ketua Komite Akreditasi Nasional yang juga Kepala BSN Bambang Prasetya mengapresiasi kepercayaan Kemenag untuk bersinergi dalam pembenahan penyelenggaraan umrah. Bambang menegaskan bahwa pihaknya menawarkan skema akreditas dengan sistem SNI ISO/IEC 17065:2012 sudah diakui internasional.
“Hampir 1.900 pola kerjasama yang sudah berlangsung dan sistem ini sangat proven bahkan secara internasional,” terangnya di Jakarta, Rabu (30/05).
“Langkah kita insya Allah baik untuk ikut membenahi penyelenggaraan umrah. Tinggal bagaimana menjalankan di lapangan,” sambungnya.
Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan bahwa saat ini jumlah PPIU cukup banyak, lebih dari 900. PPIU sejumlah inilah nanti yg akan diakreditasi oleh LSPPIU
“Akreditasi ini nantinya akan menilai Lembaga Sertifikasi Usaha yang melakukan sertifikasi terhadap PPIU,” pungkasnya. []
Reporter: Rhio