Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar sidang itsbat (penetapan) pada Jumat, 26 Mei mendatang untuk menetapkan awal Ramadhan 1438 Hijriyah.
“Sidang itsbat awal Ramadan akan dilaksanakan pada Jumat, (26/05/2017) di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,” kata Plt. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (17/05), seperti dilansir situs kemenag.go.id.
Sebelumnya Bimas Islam telah menggelar rapat rapat persiapan Itsbat Awal Ramadan 1438H, yang diikuti Sesditjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam, tim BMKG, serta para pejabat Dit Urais.
Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, nantinya akan ditetapkan kapan umat muslim Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Menurut Kamaruddin, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
“Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1438H.
Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
“Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1438H akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1438H,” terang Kamaruddin.
“Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” pungkasnya.[]
Sumber: Kemenag