JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pelunasan tahap empat ibadah haji 2019. Sebab, masih ada 575 kuota yang belum melunasi di 19 provinsi.
Selain itu, Kemenag juga membuka pelunasan bagi 710 calon jamaah haji (calhaj) dengan status cadangan di 25 provinsi.
Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag M Khanif telah mengirim surat edaran kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia pada 12 Juni 2019.
“Surat itu dilengkapi lampiran data jumlah sisa kuota pada 19 provinsi,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Kemenag juga membuka kesempatan pelunasan untuk calhaj dengan status cadangan selama pembayaran tahap keempat. Hanif mengatakan terdapat 710 calhaj di 25 provinsi yang mengantongi status cadangan.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, pelunasan tahap ketiga menyisakan 575 kuota haji reguler yang belum dibayar. “Karena itu, akan dilakukan pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap keempat dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Calon jamaah haji reguler Indonesia berjumlah 204 ribu tahun 2019 ini. Kemenag membuka pelunasan tahap pertama pada 19 Maret-15 April 2019. Pelunasan BPIH tahap kedua dilakukan pada 30 April-10 Mei 2019. Kemudian, Kemenag kembali membuka pelunasan tahap ketiga pada pada 22-29 Mei 2019, karena adanya penambahan 10 ribu kuota dari Arab Saudi.
“Karena masih ada sisa kuota sebanyak 575, dibuka lagi pelunasan tahap keempat,” ungkapnya. []
REPORTER: RHIO