JAKARTA–Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun terjemahan Alquran edisi penyempurnaan. Terjemahan Alquran edisi tahun 2019 itu telah disempurnakan agar ramah disabilitas dan gender.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pengkajian Alquran dari Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Abdul Aziz Sidqi usai mengikuti rapat pleno ke-41 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) yang membahas mengenai terjemahan baru Alquran 2019.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Kemenag Soal Dugaan Kesalahan Terjemah Al-Quran
Ia menyampaikan, terjemahan Alquran yang disempurnakan dari sisi kebahasaan. Sebelumnya mengacu kepada ejaan yang disempurnakan (EYD) menjadi mengacu kepada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI).
“Maka Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran bekerjasama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sehingga terjemahan Alquran edisi 2019 dibuat ramah disabilitas dan ramah gender,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Rabu (31/7/2019).
Aziz menjelaskan, maksud ramah disabilitas penerjemahan kata buta dalam Surat Abasa ayat dua itu diterjemahkan menjadi tunanetra karena itu menyangkut fisik. “Kalau tidak menyangkut fisik tetap terjemahannya buta,” pungkasnya.
BACA JUGA: Terkait Penyempurnaan Terjemahan Al Quran, Wantim MUI: Kata Kafir Tidak Bisa Diubah Jadi Non Muslim
Ia menambahkan, yang dimaksud ramah gender, terjemahan yang menggunakan kata ‘gadis montok’ diganti menjadi ‘gadis molek’. Menurut ahli bahasa Indonesia, kata molek lebih halus dibanding dengan kata montok. Sementara, kata montok kesannya dianggap kasar atau kurang halus. []
REPORTER: RHIO