SERPONG–Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag telah mengalokasikan anggaran bantuan sarana prasarana bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebesar Rp 25 miliar dan akan disalurkan pada tahun 2019 untuk 125 PTKIS.
“Kegiatan Orientasi Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana Prasarana dimaksudkan agar bapak ibu dapat mengelola bantuan sarpras PTKI yang akan dicairkan pada tahun anggaran 2019 dengan baik, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat guna,” ujar Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis Syafriansyah seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Kamis (6/12).
Baca Juga: Penjelasan Kemenag soal Kartu Nikah dengan 4 Foto Istri yang Viral
Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz mengingatkan, bantuan dari negara ini agar digunakan untuk membangun masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.
Selain itu, pembangunan fisik juga diorientasikan untuk mengembangkan civitas akademika sebagai generasi kelas menengah baru.
“Jangan sampai ada uang negara justru digunakan untuk mensupport gerakan intoleran, radikal, dan membahayakan keutuhan NKRI,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Pastikan Pengadaan Kartu Nikah Bukan Pemborosan, Tak Pakai APBN
Alumni UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta ini menganggap bahwa Perguruan Tinggi menjadi tempat yang paling efektif untuk menangkal radikalisme dan terorisme.
“Kita harus membangun ranah akademik untuk mengantarkan masa depan mahasiswa dan masa depan negeri ini,” sambungnya.
Aceng berharap, civitas akademika PTKI dengan berbekal basis ilmu sosial dan humaniora yang mapan, akan lebih kreatif dan progresif mengemban tanggungjawab mendesiminasikan paham Islam yang moderat wasathiyah.
Kegiatan ini diikuti Wakil Kopertais dan Sekretaris Kopertais I-XIII, Pimpinan PTKIS, calon penerima bantuan dan Kepala Seksi di lingkungan Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Otisia Arinindiyah Kasi Sarpras PTKIS, Nur Yasin Kasi sarpras PTKIN dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan. []
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID