JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyelesaikan proses final penyiapan buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia. Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuki mengatakan, Kemenag akan mendengarkan masukan untukkesempurnaan buku tersebut.
“Hari ini kita ingin mendapatkan masukan dari beberapa peserta yang hadir untuk sempurnanya buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia,” tutur Muharram, seperi dilansir dari laman Kemenag, Kamis (13/12/2018).
BACA JUGA: Kemenag Salurkan 25 Miliar untuk Perguruan Tinggi Islam Swasta
Monografi yang disusun merupakan ekstrak dari kumpulan kajian beberapa peneliti di lingkungan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan.
“Baik hasil kajian lapangan maupun dialog-dialog tentang persoalan toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” tutur Muharram.
Penyusunan monografi toleransi ini sebagai upaya mempromosikan Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa majemuk sekaligus dikenal sebagai bangsa yang toleran.
Penulisannya difokuskan pada empat hal, yaitu: hubungan antarumat beragama, hubungan agama dan adat, pengalaman masyarakat dalam mengelola konflik keagamaan yang pernah terjadi, serta kebijakan pemerintah daerah dalam komitmennya untuk memelihara kerukunan.
Menurut Muharram, buku monografi toleransi umat beragama ini akan mengadirkan lima tulisan mendalam best practice toleransi dan pengelolaan kerukunan umat beragama.
Pertama, adalah hasil penelitan tentang “Syariat Islam dan Kerukunan Antarumat Beragama” di Aceh oleh Abdul Jamil.
BACA JUGA: Kabar Gembira, akan Ada Tunjangan Profesi untuk Guru di Bawah Naungan Kemenag, Ini Klasifikasinya
Kedua, penelitian “Relasi Hindu Islam di Bali” yang dilakukan I Nyoman Yoga Sagara.
Ketiga, kajian tentang “Indigenous Knowledge Penganut Sunda Wiwitan sebagai Penopang Kerukunan di Kampung Cirendeu” oleh Zaenal Abidin Eko Putro dan Kustini Kosasih.
Keempat, penelitian tentang “Praktek toleran dalam kehidupan antar umat beragama di Padang” oleh Husni Mubarok.
Kelima, hasilpenelitian “Pendayagunaan Kearifan Lokal untuk Kerukunan Umat Beragama, Pelajaran dari Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang” oleh Abdul Aziz. []
SUMBER: KEMENAG