JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag), menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati, Majalengka sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Seremonial berlangsung di lantai dua keberangkatan internasional BIJB Kertajati, Majalengka.
BACA JUGA:Â Kemenag Beli Lahan 4.600 M2 Untuk Bangun PLHUT
Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar beserta jajarannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Bukhori beserta para Kepala Kankemenag, Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II, Dirut PT BIJB Kertajati.
Dengan penetapan tersebut, jemaah haji Jawa Barat yang awalnya berangkat ke Saudi dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, mulai tahun ini akan terbang melalui BIJB Kertajati. Demikian juga saat pulang dari Saudi, mereka akan mendarat di BIJB Kertajati. Kuota haji Jabar sebanyak 38.852 jemaah, dan terbagi dalam 97 kelompok terbang (kloter).
BACA JUGA:Â Kemenag akan Bangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Jeddah
“Seluruh jamaah haji asal Provinsi Jawa Barat akan diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi, setelah seluruh rangkaian proses Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) serta layanan satu atap lainnya selesai dilaksanakan di asrama Haji Embarkasi Bekasi,” ujar Menag di BIJB Kertajati Selasa (7/1/2020).
“Selanjutnya, seluruh jamaah haji akan diberangkatkan dengan bus dari Asrama Haji Bekasi menuju BIJB Kertajati,” kata dia. []
REPORTER: RHIO