JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) mengimbau satuan kerja (satker) madrasah dan Raudatul Atfal (RA) se Indonesia dan untuk berhati-hati terhadap penipuan pendataan dan pemberian bantuan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi.
Muhtadin mengingatkan, jika madrasah atau masyarakat umum menerima surat pemberitahuan atau surat edaran sejenis dapat melalukan tindakan sebagai berikut; pertama, tidak memberikan respon kepada janji-janji dan penawaran yang berasal dari orang atau alamat surel yang tidak ketahui atau meragukan; Kedua, jangan mengungkapkan data pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal atau dipercaya.
Ketiga, mewaspadai terhadap informasi dari alamat akun yang bukan resmi milik lembaga; dan keempat, mengkonfirmasi dan mengkoordinasikam dengan menghubungi bagian yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran surat yang diterima.
“Apabila mengungkapkan informasi tersebut kepada orang lain atau orang tersebut mengunggahnya melalui situs yang tidak dapat dipercaya, mohon untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum,” ucapnya.
“Ditjen Pendis tidak pernah menyampaikan surat edaran, baik melalui situs web ataupun surat elektronik (surel), seperti yang saat ini banyak diterima oleh madrasah,” kata Kasubbag Publikasi dan Humas Ditjen Pendis Muhtadin di Jakarta, Senin (21/8/2017) kemarin.
Menurutnya, modus penipuannya adalah dengan mengirimkan surat ke RA dan Madrasah untuk meminta nama-nama siswa berprestasi yang ada di madrasah.
“Selanjutnya mungkin data tersebut akan dipergunakan untuk suatu kepentingan tertentu, dan yang kita khawatirkan nantinya dipergunakan untuk untuk meminta mengirimkan sejumlah uang sebagai pembayaran atau semacam pungutan liar ke rekening tertentu dengan berbagai alasan,” pungkasnya.[]
Sumber:kemenag.go.id