AL-QUDS–Beberapa Dewan Fatwa Al-Quds memutuskan untuk kembali shalat di Masjid Al-Aqsha, setelah 14 hari diblokir dan jamaah melakukan aksi demo di gerbangnya.
Sebelumnya, pemerintah Zionis memutuskan untuk membongkar semua pintu detektor tadi malam di semua perlintasan dan jembatan, beberapa hari sebelum mereka juga membongkar semua pintu elektrik di gerbang Masjid Al-Aqsha Mubarak.
Sejumlah dewan Fatwa Al-Quds dalam keteranganya, Kamis pagi menyerukan masyarakat Palestina untuk kembali berjumpul sebelum shalat Ashar nanti untuk masuk ek Al-Aqsha secara berjamaah, sambil mengumandangkan kalimat takbir.
Dalam keteranganya, dewan fatwa Al-Quds menolak pembatasan umur untuk bisa masuk Al-Aqsha.
Mereka (dewan Fatwa) menegaskan, masuk masjid merupakan hak setiap orang Islam, muda ataupun tua. Kalau itu, kembali diterapkan, mereka meminta Al-Aqsha kembali ditutup kembali secara total dan mengarahkan kaum muslimin untuk shalat di sekitarnya saja.
Dewan Fatwa infrastruktur mengarahkan rakyat Palestina baik muslim maupun kristennya serta faksi-faksi perlawanan lainya di dalam negeri maupun luar negeri untuk bersikap terarah yang menggambarkan kecintaan kepercayaan mereka terhadap dalam negerinya. []
Sumber: PIP