JAKARTA— Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono menjelaskan bahwa dua jenderal Polri yang hendak dijadikan Penjabat Gubernur baru sebatas usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dirjen Otda mengakui Kemendagri memang mengirimkan permohonan ke sejumlah lembaga dan kementerian untuk mengirimkan usulan calon sebagai penjabat, pelaksana tugas atau pun pelaksana harian untuk pengisi kekosongan kepala daerah.
Dari keseluruhan lembaga yang kemendagri kirim permohonan usulan calon sebagai penjabat, saat ini hanya Polri yang merespons
“Yang pertama kali merespons adalah Pak Kapolri. Ditunjuk dua orang, Irjen Pol Iriawan dan Irjen Pol Martuani. Itu kebijakan internal Kapolri dan itu pun usulan,” ujar Soni, pada Selasa, (30/01/2018) kemarin.
Namun, soni enggan menjelaskan mengapa Polri menunjuk kedua Jenderal Tersebut. Namun ia meyakini kedua Jenderal Polri itu memang memiliki kompetensi yang tepat untuk ditempatkan sebagai penjabat gubernur.
Soal kepastian kedua Jenderal Polisi tersebut dan penempatannya, soni memastika hal tersebut masih belum difinalisasikan.
“Belum ada keputusan. Ini baru awal dari sebuah proses yang panjang,” pungkasnya. []