JAKARTA—Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan audiensi bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terkait konvigurasi e-KTP.
“Hari ini kami ada agenda bersama Bareskrim membahas semua konvigurasi e-KTP,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatat Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantor Bareskrim Polri, Senin (10/12/2018).
BACA JUGA: Sekarung E-KTP Ditemukan di Pondok Kopi, Sempat jadi Mainan Anak-Anak
Dalam rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, juga disebutkan, agenda audiensi itu juga membicarakan terkait penemuan e-KTP di Jakarta Timur.
Sebelumnya, sekarung e-KTP ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit pada Sabtu (8/12/2018). Karung berisi e-KTP itu ditemukan anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Isinya sebanyak 1.706 lembar e-KTP.
BACA JUGA: Siapa Pembuang Sekarung E-KTP di Jaktim? Ini Kata Dukcapil DKI dan Kemendagri
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh e-KTP itu masih dalam keadaan utuh dan diduga asli.
“Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru,” ujarnya beberapa waktu lalu. []
SUMBER: TEMPO