JAKARTA –Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu menetapkan wabah penyakit difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penyakit ini sudah menyebar ke berbagi wilayah di Indonesia dan sudah menelan korban jiwa.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan penyakit difteri. Dokter yang menangani pasien penyakit difteri di RS Sulianti Saroso, dr Dedet Hidayati SpA, mengatakan, Langkah pertama tentunya dengan melakukan imunisasi DPT.
“Jadi yang belum lengkap imunisasinya, segera dilengkapi. Selain itu masyarakat juga harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan,” ujar Dedet seperti dikutip dari Tribun News, Jumat (8/12/2017).
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut bahwa pasien yang sudah terkena difteri tidak bisa ditangani lagi dengan vaksin. Pasien tersebut harus diberikan anti-difteri serum (ADS).
“Bilamana sudah terkena, tidak bisa vaksin tetapi dengan antidifteri serum atau ADS,” ujar Nila di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menkes juga menyebut bahwa harga ADS untuk satu pasien difteri mencapai kisaran Rp. 4 juta.
“Kalau saya hitung, satu pasien yang terkena difteri ini kami harus mengeluarkan ADS itu seharga 4 juta.”
Menkes juga mengatakan saat ini Kemenkes belum dapat memproduksi ADS tersebut. Kemenkes baru mempunyai vaksin yang diproduksi oleh Geo Farma.
“ADS ini memang belum kita bisa buat, tapi kalau vaksin difteri kita sudah punya. Jadi tolong pakai vaksin yang berasal dari Geo Farma,” jelasnya.
Sedangkan, tentang pembiayaan pasien difteri, Menkes juga belum bisa memastikan. Ia menyebut bahwa itu harus diperhitungkan terlebih dulu.
“Ini kita belum tahu siapa yang akan bertanggung jawab, apakah BPJS, kita harus perhitungkan kembali,” pungkasnya. []