KHARTOUM–Kementerian Luar Negeri Sudan pada Kamis (9/3/2017) memanggil Duta besar AS untuk Khartoum, memprotes larangan perjalanan yang membatasi masuknya warga negara Sudan, ke Amerika.
Wakil Menteri di Kementerian Luar Negeri Sudan Abdul-Ghani An-Naeem menyampaikan kekecewaan Sudan kepada Steven Koutsis, Diplomat AS sehubungan dengan larangan perjalanan tersebut.
“Sudan menunggu penghapusan namanya dari daftar AS mengenai negara terorisme, dan menyeru Amerika Serikat jalin kemitraan dalam perdamaian, keamanan dan pembangunan,” kata Abdul Ghani, dikutip dari Xinhua, Jumat (10/3/2017).
Ghani menambahkan, Sudan juga akan melanjutkan kerjasamanya sebagai mitra dalam memerangi terorisme dan mewujudkan keamanan serta perdamaian regional maupun internasional.
Presiden AS Donald Trump pada Senin (6/3/2017) mengeluarkan perintah eksekutif baru, yang mempertahankan larangan 90-hari atas warga negara Suriah, Yaman, Sudan, Libya, Iran dan Somalia untuk memasuki Amerika Serikat.
Perintah eksekutif itu berlaku pada 16 Maret. Irak dihilangkan dari daftar tersebut. []
Sumber: Antara News