JAKARTA–Tagihan listrik PLN yang melonjak telah membuat masyarakat resah dan menimbulkan polemik di tengah pandemi Covid-19. Terkait hal itu Ombudsman Republik Indonesia dikabarkan berencana kembali menindaklanjuti keluhan para pelanggan PLN yang merasa kenaikan tagihan listrik saat ini tidak wajar.
“Saya akan berbicara kembali dengan tim untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, Ahad (7/6/2020).
BACA JUGA:Â Menolak Dipasang Alat Tambahan pada KWH Meter, Warga Cimahi Ini Justru Kena Denda 10 Juta oleh PLN
sebelumnya pada Mei lalu, Ombudsman RI sudah meminta klarifikasi jajaran pimpinan PLN melalui pertemuan virtual. Hadir Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini beserta tiga direksi lainnya.
Kala itu, menurut Laode, manajemen PLN menjelaskan perihal lonjakan tarif listrik akibat kebijakan work from home (WFH), juga belajar dari rumah. Akibatnya, tagihan listrik membengkak.
Kebijakan WFH juga memunculkan konsekuensi bagi PLN, yakni petugas pencatat meteran tidak menyambangi rumah para pelanggan untuk mencatat meteran tagihan listrik. Oleh karena itu, PLN menempuh kebijakan untuk mencatatkan tagihan listrik bulan berjalan dengan menghitung rata-rata tagihan tiga bulan terakhir.
Namun, kata Laode, PLN tak mampu menjelaskan dengan baik mengenai alasan dan skema perhitungan tagihan pelanggan. Sebab, faktanya ada pelanggan mendapati tagihan terakhir melonjak dibandingkan rata-rata tagihan bulanan.
“Bahkan ada rumah kosong yang tagihannya juga melonjak,” ungkap Laode.
BACA JUGA:Â Kisah Bayi Lahir di Atas Mobil PLN saat Banjir, Namanya Terinspirasi Logo PLN
Laode juga mengatakan, skema penghitungan tagihan berdasarkan rata-rata tiga bulan terakhir juga tidak fair. Di tengah kondisi seperti ini, tentunya sangat berat bagi pelanggan.
“Apalagi, hitung-hitungan tagihan listrik adalah ilmu pasti, bukan ilmu budaya. Jadi harus tercatat dengan jelas,” ucap Laode.
Dalam sepekan terakhir, para pelanggan memprotes tagihan listrik yang membengkak dan tak wajar. Lantaran heran dan tak puas dengan layanan PLN, para netizen menumpahkan protesnya ke akun media sosial PLN, mulai dari Facebook, Instagram hingga Twitter. []
SUMBER: KONTAN