DIFTERI kini ramai jadi pemberitaan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, saat ini pemerintah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah difteri yang merebak di sejumlah provinsi di Indonesia. DKI, Jawa Barat, Banten masuk ke dalam provinsi yang mengalami KLB difteri.
Difteri adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diphtheriare yang sangat mudah menular dan berbahaya. Difteri sangat menular melalui droplet dan penularan dapat terjadi tidak hanya dari penderita saja, namun juga dari pembawa baik anak maupun dewasa yang tampak sehat kepada orang-orang di sekitarnya.
Menurut dokter Mesty Ariotedjo dari Wecare.id yang dikutip dari Halallifestyle, difteri adalah penyakit yang sangat menular dan mematikan.
Karenanya pencegahan harus dilakukan mulai dari tindakan deteksi dini, pengobatan, rujukan ke rumah sakit, mencegah penularan, dan memberantas ‘karier’ (pembawa).
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkes sejak Januari hingga Desember, ada 591 kasus difteri terlapor dan enam persen di antaranya meninggal dunia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia sudah memaparkan langkah yang harus dilakukan jika dicurigai ada tanda difteri pada anggota keluarga dan orang-orang di sekitar. Upaya-upaya tersebut antara lain:
1.Kenali gejala awal difteri yaitu sulit bernapas, sakit dan nyeri tenggorokan saat makan, kelenjar getah bening membengkak, suara serak, tenggorokan dan amandel tertutup membran abu-abu, dan tubuh demam menggigil
2.Segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat apabila ada anak mengeluh nyeri tenggorokan disertai suara berbunyi seperti mengorok (stridor), khususnya anak berumur di bawah 15 tahun
3.Anak harus segera dirawat di rumah sakit dan mendapat pengobatan serta pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah anak benar menderita difteri
4.Untuk memutuskan rantai penularan, seluruh anggota keluarga segera diperiksa oleh dokter dan mendapat pengobatan. Difteri bisa dicegah dengan imunisasi DPT. []