Halimah Yacob, mantan Ketua Parlemen Singapura menjadi satu-satunya calon Presiden 2017 di Singapura. Muslimah keturunan Melayu itu dipastikan menjadi Presiden baru untuk rakyat Singapura.
Sedianya ada tiga calon dalam pemilu Singapura tahun ini. Namun, dua calon Melayu lain, Salleh Marican dan Farid Khan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan komite pemilihan presiden.
Kenapa hanya Halimah yang Lolos jadi kandidat Presiden?
Pemerintah Singapura menetapkan sistem pemilihan presiden untuk menjamin perwakilan tiga ras di negara itu, Cina, India dan Melayu. Untuk tahun ini, Komite Pemilihan Umum Singapura menetapkan hanya ras Melayu yang boleh ikut serta dalam pemilu.
Dari 5,7 juta penduduk Singapura, 74% terdiri dari Cina, 13% Melayu, 9% India dan selebihnya kategori “lainya.”
“Ini menunjukkan kami tak hanya bicara tentang multi ras, namun kami bicara dalam konteks meritokrasi (demokrasi berdasarkan merit) atau peluang untuk siapa pun dan kami menjalankannya,” kata Halimah kepada surat kabar The Straits Times.
Ketetapan lain dalam peraturan baru untuk calon presiden Singapura adalah kepemilikan dalam perusahaan. Mereka yang berasal dari sektor swasta, misalnya, harus menjadi pemimpin eksekutif satu perusahaan, dengan paling tidak kepemilikan saham sebesar US$370 juta.
Hingga kini, sudah 7 figur yang pernah menjabat sebagai Presiden Singapura. Mereka adalah Yusof Ishak (1965-1970), Benjamin Sheares (1971-1981), C. V. Devan Nair (1981-1985), Wee Kim Wee (1985-1993), Ong Teng Cheong (1993-1999), Sellapan Ramanathan (1999-2011), dan Tony Tan Keng Yam (2011-2017). []
Sumber: BBC