IBADAH haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Semua muslim majib melaksanakannya, khususnya bagi muslim yang telah mampu.
Mengapa muslim disyariatkan untuk berhaji?
Sebagai bagian dari rukun Islam, perintah berhaji datang dari Allah. Aturan ini jelas tertera dalam Alquran.
BACA JUGA: Gelar Haji, Bagaimana Hukumnya?
Sama halnya dengan sholat dan puasa, haji merupakan suatu kewajiban. Namun karena perjalanan menuju Baitullah bukanlah perkara mudah, maka Allah SWT memberikan keringanan berupa syarat yaitu mampu secara lahir batin (termasuk kemampuan jasmani dan finansial).
Dalam beberapa firman Allah SWT telah diterangkan mengenai berhaji.
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS Ali-Imran : 97)
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. “(QS Al – Hajj : 27)
“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baraqah : 158)
“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berdzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berdzikirlah lebih dari itu. Maka di antara manusia ada yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,” dan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun.” (QS Al – Baqarah : 200)
Berdasarkan kutipan firman Allah SWT diatas, telah diterangkan bahwa haji merupakan ibadah yang memberikan banyak manfaat. Allah SWT telah menjanjikan pahala dan kebaika – kebaikannya apabila kita sebagai umat muslim menuniakan ibadah haji dan mngerjakan kebjikan.
BACA JUGA: Terhapusnya Dosa Orang Berhaji
Adapun firman lainnya ada Q.S Al-Baqarah ayat 196 diterangkan bagaimana cara berhaji.
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Baqarah : 196)
Demikianlah dalil-dalil yang menerangkan tentang alasan dan perintah haji bagi muslim. []
SUMBER: NABAWI MULIA