SHALAT Jumat diwajibkan kepada lelaki Muslim. Maka, sesibuk apapun ia dalam menjalankan aktivitas duniawi, ia harus rela meninggalkannya sejenak untuk mengunjungi masjid terdekat. Di mana shalat Jumat itu dilaksanakan.
Jika seorang lelaki Muslim dengan sengaja meninggalkan shalat Jumat tanpa ada rintangan yang berarti, maka ia sungguh sangat rugi. Mengapa? Sebab, dalam shalat Jumat kita bisa merasakan hikmah yang bergitu luar biasa. Apakah itu?
Di antara hikmah disyariatkannya shalat Jumat ialah mengumpulkan orang-orang mukallaf yang mampu mengemban tanggungjawab di antara penduduk satu daerah atau desa pada awal minggu. Di dalam satu tempat yang sama, kita dapat menerima hal-hal aktual dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan imam (pemimpin) kaum Muslimin, atau khalifah kita. Keputusan seperti apa itu?
Tentunya keputusan yang diambil oleh khalifah dalam hal-hal yang terkait dengan kemaslahatan agama kita dan dunia kita. Serta agar kita mendengar anjuran dan ancaman yang dapat membuat kita sigap melaksanakan kewajiban-kewajiban dengan rajin, dan bersemangat sepanjang minggu.
Hikmah-hikmah tersebut bisa direnungkan dari syarat-syarat shalat Jumat. Di antaranya adalah desa atau jamaah, atau masjid, khutbah dari khalifah atau pemimpin setempat, pengharaman bicara di sela-sela khutbah. Dan gugurnya kewajiban shalat Jumat dari budak, wanita, anak-anak dan orang sakit. Karena pemberian perintah (taklif) kepada mereka itu tidak sempurna dan karena mereka tidak bisa mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka.
Itulah mengapa lelaki Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat Jumat. Jadi, akan lebih baik jika kita selalu melaksanakan shalat Jumat, walau berada dalam kesibukan duniawi. []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah