MUNGKIN kita semua bertanya-tanya, dalam banyak hal—termasuk hal-hal kecil—Islam memberikan aturannya. Semisal kencing, yang dilarang dilakukan sambil berdiri. Mengapa Rasulullah menegaskan untuk tidak kencing berdiri?
Dalam kitab al-Mahiyyat karya At-Tirmidzi, ada pesan tertentu soal larangan kencing berdiri tersebut. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah, Rasulullah menegaskan larangan itu.
Menurut analisis al-Hakim, ada dua motif pelarangan tersebut. Berikut alasan kenapa kencing berdiri dilarang sebagaimana dikutip dari Republika:
Pertama, posisi berdiri saat kencing rawan terkena percikan air seni.
Najis yang diakibatkan oleh kelalaian saat buang air kecil tersebut, bahkan dapat berujung pada siksa di alam kubur. Riwayat lain yang dinukil dari Thabrani dan dan al-Bazzar menjelaskan peringatan tersebut.
Rasulullah bersabda, Pastikanlah kalian bersih dari (najis) air seni karena sesungguhnya sebagian besar azab kubur akibat (najis) air seni. Karenanya, Rasulullah di riwayat lainnya menganjurkan agar kencing sambil duduk.
Kedua, berkenaan dengan kesehatan yang bersangkutan.
Menurut tokoh yang terusir dari Tirmidz lalu pindah ke Balkh akibat menulis kitab yang dianggap kontroversial, yaitu Khatm al-Awliya’ dan /’Ilal asy-Syari’at, posisi berdiri kurang baik bagi kelancaran ketika membuang air seni.
Di saat berdiri, vena terus aktif dan jantung tetap memompa darah dengan kencang. Semuanya bermuara di jantung. Berbeda dengan posisi duduk. Dengan posisi ini, jantung akan perlahan mengalami rileksasi.
Dengan duduk pula, saluran kencing akan mudah terbuka dan semakin melancarkan. Kesemuanya itu tidak didapatkan lewat posisi berdiri. Wallahu a’lam. []