JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan sebuah skema terkait anggaran pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam skema ini pemerintah tak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga menyiapkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu dengan melibatkan pihak swasta ini bisa menjadi yang pertama kalinya di dunia. Sebab, mayoritas negara-negara di dunia yang pernah memindahkan ibu kotanya hanya mengandalkan APBN saja.
“Kalau enggak salah Malaysia, tapi mungkin kalau dikatakan pertama bisa lah, toh namanya PPP juga relatif baru,” ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
BACA JUGA: Kalimantan Resmi Terpilih Jadi Lokasi Ibukota Baru RI
Menurut Bambang, banyak negara yang sukses memindahkan ibu kota negaranya seperti Brasil dan Malaysia bahkan Pakistan.
Diketahui, pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh Brasil telah berlangsung lama. Tepatnya pada 60 tahun lalu ketika pusat pemerintahan dialihkan dari Rio De Janeiro ke Brasilia.
“Pasti mereka belum ada skema KPBU, di dunia pun masih jarang,” ucap Bambang.
Menurut dia, dengan penggunaan skema KPBU, diharapkan pemindahan ibu kota bisa berlangsung cepat. Selain itu, dengan skema ini juga diharapkan pembangunan infrastruktur dasar tidak lagi bergantung pada APBN.
Sebagai gambaran, pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Kebutuhan tersebut menyediakan fungsi utama ibu kota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan.
Dana Rp446 triliun dialokasikan untuk empat hal. Pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
BACA JUGA: Inilah 8 Negara di Dunia yang Pernah Memindahkan Ibu Kotanya
Kedua, menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan
“Jadi artinya kita jangan sampai kemudian terpaku seolah-olah hanya budget (AOBN) yang bisa membangun negara ini kita harus mencari cara-cara alternatif yang kretif untuk bisa mendapatkan sumber pembiayaan yang lain, itu intinya,” jelasnya. []
SUMBER: OKEZONE