KEHIDUPAN rumah tangga orang lain kerap mengundang rasa kepo sebagian orang. Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang sikap kepo terhadap rumah tangga orang lain?
Kepo merupakan istilah yang merujuk pada sikap ingin tahu atau penasaran berlebihan terhadap urusan orang lain. Urusan yang dimaksud termasuk urusan rumah tangga atau kehidupan pribadi orang lain.
Di dalam perbuatan kepo, tersimpan prasangka dan mengarah pada perbuatan menggunjing yang jelas dilarang dalam Islam. Seorang Muslim yang baik tentu tidak akan bersikap semacam itu.
BACA JUGA: Cinta Nabi? Kepoin Ini, yuk!
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat ayat 12)
Kepo tentu merupakan perbuatan yang tidak mendatangkan manfaat dan tidak berguna. Sebagai umat Muslim sepatutnya untuk menghindari dan menjauhi segala perbuatan tersebut.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara mereka yang akan memperoleh keberuntungan adalah orang yang menjauhkan diri, atau tidak memberi perhatian secara lahir dan batin, dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, yaitu sesuatu yang sebenarnya di satu sisi tidak dilarang, namun di sisi lain tidak ada mendatangkan manfaat.” (QS Al-Mu’minun ayat 3)
Rasulullah ﷺ pun telah berpesan untuk tidak sibuk memikirkan aib orang lain. Dalam riwayat dari Anas, Rasulullah ﷺ bersabda, “Berbahagialah orang yang tersibukkan dengan aibnya sehingga ia tidak memperhatikan aib orang lain.” (HR Al Bazzar)
Islam juga melarang umat Muslim untuk melihat atau mengintip sebuah rumah karena dikhawatirkan akan melihat sesuatu yang diharamkan. Hal ini sebagaimana riwayat Sahal bin Sa’d As- Sa’idi.
Dalam riwayat itu dikatakan bahwa ada seorang lelaki yang mengintip melalui lubang pintu kamar Nabi Muhammad ﷺ yang ketika itu sedang menyisir rambutnya. Saat Rasulullah ﷺ melihat lelaki itu, beliau ﷺ bersabda, “Kalau aku tahu bahwa kau mengintip, niscaya sisir itu aku gunakan untuk menusuk kedua matamu. Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Diwajibkan meminta izin sebelum melihat.” (HR Bukhari)
Dalam riwayat lain, dari Abu Hurairah, dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Kalau ada orang yang mengintip rumahmu, dan dia tidak meminta izin, kemudian kamu melemparnya dengan kerikil hingga tercongkel matanya, maka kamu tidak berdosa.” (HR Bukhari)
Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqolani menjelaskan, hadits tersebut menunjukkan disyariatkannya meminta izin bagi seseorang yang ingin bertamu ke rumah yang pintunya tertutup. Dan dilarang untuk mengintip ke dalam rumah melalui lubang pintu atau perbuatan semacamnya.
Sementara itu, Al-Qurtubi menyampaikan, hadits tersebut untuk menghindarkan seorang Muslim dari pandangan yang dilarang.
“Seseorang yang melihat rumah orang lain bisa menyebabkan dirinya melihat sesuatu yang diharamkan dan semua hal yang ingin disembunyikan oleh pemilik rumah dari pandangan orang-orang,” jelas Al-Qurtubi. []