BEKASI–Tersangka pembunuhan Tanti Susanti di Perumahan Grand Permata City Blok H.1 Nomor 27 RT 01 RW 07 Desa Karang Setia, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri secara sukarela. Tersangka mengaku tak tenang selama perlariannya ke pelbagai daerah di Jawa Tengah usai membunuh Tanti yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Tugimin (47) menyerahkan diri ke polisi karena kerap dihantui arwah istrinya tersebut.
BACA JUGA: Pasutri Pembunuh Dufi Divonis Mati
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi membusuk pada Jumat (26/4/2019) lalu. Polisi mencurigai kalau korban tewas dibunuh.
“Di leher korban terlilit tambah warna oranye,” kata Candra, Senin (29/4/2019).
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang telah diidentifikasi. Namun, selang dua hari kemudian atau pada Ahad (29/4/2019) tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi.
Tugimin mengaku menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati sering dihina.
BACA JUGA: Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polda Jabar Pinjam Alat FBI
“Karena persoalan ekonomi saya melakukan itu, sering dihina lantaran penghasilan saya kecil sebagai buruh serabutan,” kata Tugimin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. []
SUMBER: SUARA