KALIMANTAN TIMUR–Arniati (22) ditemukan tewas gantung diri dengan tali ayunan di kamarnya, Kamis (7/2/2019) sore. Diduga Arniati nekat bunuh diri gara-gara dilarang suaminya main Facebook. Warga RT 06 Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ini sebelumnya curhat di WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis status di WA bahwa akan mengakhiri hidupnya dan meminta maaf kepada keluarganya.
“Juga menyampaikan ingin menitipkan anaknya, ” ujarnya.
BACA JUGA: Miris, Bocah Ini Bunuh Diri demi Bahagiakan Mamanya
Iswanto mengatakan, sebelum kejadian, korban dan suaminya Sujaedi (bukan Junaidi) sempat bertengkar. Pertengkaran ini terjadi karena korban dilarang sering main Facebook.
Sementara suami korban, Sujaedi mengatakan sebelum kejadian sempat bertengkar pada hari sebelumnya, Rabu (6/2/2019).
Setelah itu, ia dan korban tidak bertegur sapa lagi. Sekitar pukul 12.30 WITA sempat datang ke rumah dan menemukan korban dalam kamar sedang main handphone.
Ia mengaku membaca status di WA istrinya dan curiga akan mengakhiri hidupnya.
BACA JUGA: Diduga Putus Cinta, Pemuda Ini Kirim Video Aksi Bunuh Dirinya ke Pacar
“Saya ketok pintu kamar dan dibuka. Saya bilang mau ambil berkas. Saat saya keluar, pintu kembali dikunci dan saya bilang tidak usah dikunci karena nanti pulang, ” ujarnya.
Setelah itu, ia kembali ke kantor Kelurahan Nipah-nipah dan pulang sekitar pukul 15.30 WITA.
“Saya pulang kembali gedor pintu kamar dan tak dibuka. Saya intip lewat jendela ternyata tertutup horden. Jadi saya buka paksa dan setelah itu istri saya sudah tergantung, ” ujarnya. []
SUMBER: TRIBUN