Dr.H.Tulus Musthofa, Lc.MA
Anggota Dewan Syuro PP IKADI (Ikatan Dai Indonesia )
BENCANA merebaknya virus corona covid-19 ke seluruh penjuru dunia telah membuat semua orang risau dan khawatir akan terjangkit penyakit tersebut.
Sebagai bagian dari kewajiban beragama, setiap muslim berusaha melakukan upaya upaya agar terhindar dari virus tersebut melalui antara lain social distancing seraya tetap berkeyakinan bahwa tidak ada yang menimpa sesuatu apapun pada diri manusia di bumi dan di langit kecuali atas kehendak Allah Subhanahu wa ta’ala termasuk terjangkitnya virus covid-19.
Kerisauan tersebut dirasakan hampir setiap orang di muka bumi ini kalau memang sehat pikirannya dan memahami akan bahaya virus tersebut.
BACA JUGA: Puasa di Tengah Pandemi Virus Corona, Apakah Berbahaya?
Ada kerisauan lain yang dirasakan oleh setiap mukmin sebagai bagian dari keimanannya yang bisa jadi lebih besar dari kerisauan tersebut di atas. Ketika seorang mukmin sedang dalam keadaan prima bisa menjalankan ibadah sesuai dengan perintah tanpa ada kendala apapun juga risau kalau kalau amalnya tidak diterima oleh Allah dan takut tergelincir dalam kemaksiatan karena meyakini kalau sampai tergelincir dalam kemaksiatan dan belum sempat bertaubat seperti tidak menjalankan shalat dengan baik dampaknya akan mendapatkan murka dari Allah dan akan bisa dirasakan ketika di dunia hingga di akhirat.
Tuntutan social/physical distancing ternyata berdampak pada urusan yang sangat esensial dalam kehidupan seorang muslim yaitu soal pengamalan ibadah dan ibadah yang sangat esensial yaitu shalat berjamaah di masjid. Tentu bukan masalah landasan hukumnya karena lembaga lembaga fatwa baik lokal maupun global telah mengeluarkan fatwanya seperti lembaga ulama senior Alzahar mesir, lembaga ulama senior Arab Saudi dan MUI, kredibilitas keilmuan mereka tidak diragukan lagi walaupun wajar saja ada orang perorang yang mempermasalahkannya.
Bagaimana tidak risau shalat jamaah di masjid bagi seorang mukmin merupakan suatu ekspresi keimanan yang sudah menyatu pada dirinya dan mempunyai kelebihan dibandingkan ibadah yang lain :
1. Panggilan azan setiap waktu yang diawali dengan takbir bagi seorang mukmin adalah suatu panggilan yang paling mengikat yaitu untuk menjalankan shalat jamaah di Masjid.
2. Shalat berjamaah di masjid bukan hanya pahalanya yang melebihi pahala shalat sendirian berlipat 27 derajat tapi punya juga nilai nilai yang lain.
3. Shalat berjamaah di masjid merupakan bukti keimanan seseorang dan merupakan standar kualitas keimanan masyarakat muslim sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.
4. Setiap langkah seorang mukmin pergi ke Masjid mengangkat derajatnya, menghapus satu dosa, menjadi satu kebaikan. Dan Allah menyiapkan tempat di sorga.
5. Shalat jamaah di masjid sebagaimana ibadah yang lain akan memberi kelezatan batin dan meningkatkan kecerdasan hati dalam membedakan mana yang benar dan mana yang salah, sehingga Rasulullah SAW memerintahkan Bilal untuk merilekkan hidup dengan adzan.
6. Setiap kali seorang mukmin pergi ke Masjid untuk shalat jamaah mendapatkan sambutan dari Allah.
7. Selama seorang mukmin berada di masjid untuk shalat berjamaah terus menerus mendapatkan doa dari para malaikat apalagi kalau berada di barisan pertama.
8. Soliditas masyarakat muslim akan terjaga selama anggota masyarakat senantiasa shalat berjamaah di masjid
9. Dengan Shalat berjamaah di masjid tertanam berbagai nilai akhlak seperti kedisiplinan, kebersihan, kebersamaan, sensitifitas sosial, kepemimpinan dan lainnya.
10. Seseorang mukmin dapat terbiasa menjadikan shalat jamaah di masjid melalui proses yang tidak mudah,diperlukan kekuatan iman, ilmu, kesadaran.
Faktanya di setiap lingkungan masjid pada umumnya yang belum terbiasa shalat berjamaah biasanya lebih besar dari yang terbiasa shalat berjamaah di masjid.
Itu baru sebagaian nilai nilai yang ada pada shalat berjamaah, sehingga layak seorang mukmin yang terbiasa shalat berjamaah di masjid merasa risau ketika ada larangan sementara untuk itu karena ada tujuan lain yang merupakan bagian dari maqashidussyariah (tujuan syariah) yaitu melindungi jiwa.
Kerisauan seorang mukmin dalam kondisi seperti ini perlu disikapi dan dikelola dengan beberapa hal :
1. Niat harus dilandasi karena Allah sesuai dengan fatwa para ulama.
2. Apabila seseorang meninggalkan amalan sholih yang biasa dia rutinkan karena alasan sakit, sudah tidak mampu lagi melakukannya, dalam keadaan bersafar atau udzur syar’i lainnya, maka dia akan tetap memperoleh pahalanya.
3. Agar waspada dampak turunnya keimanan dengan tidak shalat berjamaah di masjid dengan memperkuat ibadah di rumah, mendalami ilmu agama dan menjaga tidak melakukan maksiat walaupun di rumah.
4. Memanfaatkan keberadaan seluruh anggota keluarga di rumah untuk meningkatkan kekokohan keluarga sebagai pilar kekokohan bangsa dengan menciptakan keluarga harmoni islami termasuk dengan shalat jamaah di rumah dengan seluruh keluarga, membaca Alquran, membersihkan dan merapikan rumah dan menciptakan suasana keceriaan.
5. Membangun komitmen lebih lebih bagi kaum lelaki yang belum terbiasa shalat berjamaah di masjid dengan kemauan dan berjanji kepada Allah ketika bencana covid 19 ini sudah reda dan sudah diperbolehkan kembali shalat berjamaah di masjid semua kita akan komitmen shalat berjamaah di masjid.
Semoga komitmen ini menjadi sebab Allah segera mengangkat bencana ini, ingat bencana ini mengancam semua orang maka semua orang harus kembali kepadaNYA
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan bertaubatlah kepada Allah wahai semua orang yang beriman, supaya kalian beruntung.” (QS Anuur: 31)
وَيَٰقَوْمِ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا۟ مُجْرِمِينَ
Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah kalian semua ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa”. (QS Hud: 52). []
SUMBER: IKADI