DALAM dunia kerja, disiplin waktu adalah salah satu aspek penting yang menentukan produktivitas dan kredibilitas seseorang. Namun, ada kebiasaan yang sering terjadi di tempat kerja, yaitu datang terlambat, mengulur-ulur pekerjaan, atau menyelesaikan tugas di luar jam yang telah disepakati. Lalu, muncul pertanyaan: Apakah kerja tidak tepat waktu bisa dianggap sebagai bentuk pencurian?
Konsep Mencuri dalam Islam dan Etika Kerja
Dalam Islam, mencuri (sariqah) adalah tindakan mengambil hak orang lain tanpa izin. Rasulullah ï·º bersabda:
“Barang siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Meskipun dalam konteks hukum syariat mencuri sering dikaitkan dengan mengambil barang milik orang lain secara fisik, prinsip ini juga bisa diterapkan dalam dunia kerja. Jika seorang karyawan menerima gaji penuh tetapi tidak bekerja dengan waktu dan usaha yang seharusnya, bukankah itu berarti ia telah mengambil sesuatu yang bukan haknya?
BACA JUGA:Â 7 Manfaat Membiasakan Anak Membantu Pekerjaan Rumah Menurut Penelitian
Bentuk “Pencurian Waktu” di Dunia Kerja
Datang Terlambat dan Pulang Lebih Cepat
Jika seorang pegawai seharusnya mulai bekerja pukul 08.00 tetapi baru datang pukul 08.30 tanpa alasan yang jelas, maka ia telah mengurangi hak waktu kerja yang dibayarkan oleh perusahaan. Begitu juga jika ia meninggalkan pekerjaan sebelum waktunya.Mengulur-ulur Pekerjaan
Sebagian karyawan mungkin datang tepat waktu, tetapi sering menunda pekerjaan atau mengerjakan sesuatu dengan lambat agar terlihat sibuk. Ini bisa dianggap sebagai bentuk penggelapan waktu yang seharusnya digunakan secara produktif.Menggunakan Jam Kerja untuk Kepentingan Pribadi
Misalnya, bermain media sosial, mengobrol terlalu lama, atau bahkan menjalankan bisnis pribadi di sela-sela jam kerja tanpa izin atasan. Jika dilakukan secara berlebihan, ini termasuk tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya.Mengabaikan Tanggung Jawab Kerja
Jika seseorang tidak menyelesaikan tugasnya dengan baik atau dengan sengaja mengabaikannya, tetapi tetap menerima gaji penuh, maka ia telah mengambil hak yang seharusnya diberikan kepada perusahaan atau instansi tempatnya bekerja.
Dampak dari Tidak Tepat Waktu dalam Bekerja
Merugikan Perusahaan atau Instansi
Ketidakdisiplinan dalam waktu bisa berdampak pada penurunan produktivitas dan keuntungan perusahaan. Hal ini juga bisa mempengaruhi rekan kerja yang harus menanggung beban lebih karena ketidaktepatan waktu seseorang.Menurunkan Kredibilitas dan Reputasi
Pegawai yang tidak disiplin waktu sering kali dianggap tidak dapat dipercaya. Ini bisa berdampak pada karier mereka di masa depan.Dosa dan Pertanggungjawaban Akhirat
Dalam Islam, setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Jika seseorang menerima gaji dari pekerjaan yang tidak dilakukannya dengan benar, maka ada hak orang lain yang telah ia ambil tanpa izin.
Bagaimana Seharusnya Kita Bersikap?
Menjaga Amanah dalam Bekerja
Islam mengajarkan bahwa bekerja adalah amanah. Oleh karena itu, setiap orang yang bekerja harus melakukannya dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu.Menghargai Waktu dan Disiplin
Waktu adalah salah satu nikmat Allah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jika sudah diberikan tugas atau jam kerja tertentu, maka jalankan dengan penuh tanggung jawab.Menghindari Perbuatan Curang
Jangan menganggap kerja tidak tepat waktu sebagai hal sepele. Jika suatu pekerjaan dibayar untuk diselesaikan dalam waktu tertentu, maka lakukan dengan baik dan sesuai dengan yang telah disepakati.
BACA JUGA:Â 7 Contoh Pekerjaan Haram yang Wajib Dihindari
Kerja tidak tepat waktu, jika dilakukan dengan sengaja dan berulang kali, bisa dikategorikan sebagai bentuk pencurian dalam arti mengambil sesuatu yang bukan haknya. Islam mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kerja. Oleh karena itu, disiplin waktu dan bekerja dengan penuh amanah adalah bagian dari etika dan ibadah yang harus dijaga oleh setiap Muslim. []