WAMENA–Komisi Nasional (Komnas HAM) menduga kerusuhan di Wamena yang menyebabkan 32 orang meninggal pada 23 September lalu dilakukan oleh kelompok terorganisasi. Dugaan Komnas HAM muncul setelah mengadakan investigasi selama beberapa hari.
Yang memprihatinkan, salah seorang korban tewas adalah tenaga medis bernama dr Soeko Marsetiyo. Padahal, tenaga medis seharusnya dilindungi.
BACA JUGA: Takut jadi Korban OPM, 2.000 Warga Nduga Mengungsi ke Wamena
“Bagi Komnas HAM, ancaman kekerasan terhadap guru maupun tenaga medis adalah ancaman terhadap pekerja kemanusiaan,” tegas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey.
Bahkan, hasil penelusuran Komnas HAM, dr Soeko Marsetiyo merupakan satu-satunya dokter yang sejak awal menawarkan diri untuk bertugas di pedalaman Papua.
“Dia telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat di Tolikara. Namun justru menjadi korban yang diduga dianiaya secara sadis oleh sekelompok orang,” tuturnya.
Menurut beberapa saksi mata, insiden tersebut terjadi saat dr Soeko dalam perjalanan naik mobil di sekitar Pasir Putih (Mumi). Tiba-tiba dia dihadang oleh sekelompok orang. Tanpa rasa kasihan, dokter tersebut disiram bensin, lalu dibakar. Dokter Soeko berusaha menyelamatkan diri dengan melompat ke got. Namun, luka bakar yang diderita dokter lulusan Undip itu terlalu parah.
BACA JUGA: Tersebar Isu Bakal Ada Operasi Militer Pascakerusuhan Manokwari, Ini Kata TNI
PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rilis tentang kasus tersebut. Salah satu isinya, seluruh keluarga besar IDI diminta mengenakan pita hitam yang diikatkan di lengan kanan pada 26-30 September.
“Itu bentuk solidaritas, rasa berkabung, dan duka cita atas wafatnya teman sejawat kami yang meninggal saat menjalankan tugas,” ujar Ketua Umum IDI dr Daeng M. Faqih, dikutip dari siaran pers 26 September. []
SUMBER: JAWA POS