“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu,” (HR. An Nasa’I : 463).
BANYAK orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa membuat amalan shalatnya tidak sempurna.
Berikut adalah beberapa kesalahan yang mungkin sering terjadi dalam shalat.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah “Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman,” (QS. An-Nisa : 103).
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah bersabda, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan,” (HR. Ibnu Majah Shahih).
Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”
BACA JUGA:Â Ini Keajaiban Shalat
3. Tidak tuma’minah dalam shalat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam ruku’, i’tidal, sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisi tersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai.
Tidak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi ï·º bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat.”
4. Tidak khusu’ dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah ï·º bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah mengerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya,” (HR. Abu Dawud, Shahih)
Mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat.
Rasulallah ï·º bersabda, “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’, ” (HR. Bukhari).
BACA JUGA:Â Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah ï·º bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf).” Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nab bersabda, “Aku telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)
8. Memandang ke atas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah bersabda, “Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi,” (HR. Muslim).
9. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulallah tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya,” (HR. Bukhari).
10. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah ï·º, “Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar).” (HR. Ahmad)
11. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum’at.
Rasulallah ï·º bersabda, “Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan di depan orang shalat itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:Â Wanita Perhatikan Ini, 5 Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah!
Adapun lewat di antara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه: “Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah ï·º sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap ke dinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya.” (HR. Al-Jamaah).
Ibnu Abdil Barr berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat di depannya.” (Fathul Bari: 1/572)
12. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya. []
BERSAMBUNG
Sumber: 40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit Al-Amin Publishing