BERIKUT adalah beberapa kesalahan lainnya yang mungkin sering terjadi dalam shalat.
13. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulallah ï·º melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Beliau ï·º bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya.” (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
14. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah Rasul ï·º”. Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an shalat, maka lebih baik melakukannya.
Namun jika hiasan, ornamen dan sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A’lam.
BACA JUGA:Â Bagaimana Cara Shalat dengan Khusyuk?
15. Makan atau minum atau tertawa.
Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan di antara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
16. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain sedang shalat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi ï·º pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau ï·º bersabda, “Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian”.
17. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan.
Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah shalat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi ï·º bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang.”
18. Tidak meluruskan shaf.
Nabi ï·º bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar.” (HR. Bukhari dan Muslim).
19. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, “Nabi ï·º telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.”
Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan meposisikannya di leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi ï·º meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
BACA JUGA:Â Â Pentingnya Menjaga Shalat Berjamaah
22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah ï·º bersabda, “Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki,” (HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku.” Selesai shalat di berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu! Karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!”
24. Membunyikan dan mempermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah ï·º, “Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi ke masjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak.
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi ï·º ,”Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur’an,” (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman.
Nabi ï·º bersabda, “Jangan biarkan perrempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita.” (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah ï·º berabda, “Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)
BACA JUGA:Â Â Ini Keajaiban Shalat
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi ï·º melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati surtahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.” (Shahih Al-Jami’ : 650)
Inilah contoh perbuatan beliau ï·º “Apabila beliau ï·º shalat di temapt terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau ï·º tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut.” Shifat Shalat Nabi ï·º, karya Al-Albani (hal : 55). []
HABIS
Sumber: 40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Penerbit Al-Amin Publishing/artikel assunnah