Dari ‘Aisyah rodhiyallaahu ‘anha bahwa ia berkata, “Rasulullaah ﷺ membuat janji dengan Malaikat Jibril agar dia mendatanginya pada suatu saat. Lalu tibalah saat tersebut, namun Jibril belum juga datang menemuinya, sementara di tangannya ada sebatang tongkat lalu beliau melemparkannya dari tangannya seraya mengatakan, “Allah tidak pernah menyalahi janji-Nya begitu pula dengan Rasul-rasul-Nya.”
Kemudian beliau menoleh karena menyadari ada seekor anak anjing di bawah tempat tidurnya, lalu beliau bersabda,
“Wahai ‘Aisyah, sejak kapan anak anjing ini masuk ke tempat ini?”
‘Aisyah menjawab, “Demi Allah, aku tidak tahu.”
Lalu beliau memerintahkan kepada seseorang untuk mengeluarkan anjing tersebut. Kemudian datanglah Jibril. Lalu Rosulullaah ﷺ menyapanya,
“Engkau berjanji kepadaku, dan aku duduk menunggumu, namun engkau tidak segera datang.”
Jibril menjawab, “Aku tidak segera datang karena ada anak anjing di rumahmu. Sesungguhnya kami (para Malaikat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa)”.” {HR. Muslim, Kitab Al-Libaas bab Tashwiir Shuurotil Hayawaan… (An-Nawawi XIII/307, no.5478).}
Berdasarkan kutipan riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwasannya setiap muslim tidak diperbolehkan memasukkan (termasuk juga memelihara) anjing atau pun gambar makhluk bernyawa ke dalam rumahnya.
Jika kita melanggarnya atau tidak mempedulikannya, maka itu artinya kita sendiri yang melarang malaikat mendatangi rumah kita untuk membawa rahmat atau kebaikan. []
Dikutip dari “Mawaaqif Ghodhiba fiiha Nabiyyu” Khumais As-Sa’id. Edisi terjemah; “Pelajaran Penting Dari Marahnya Nabi”. Hal. 48-53. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.
Sumber: Kisahislam.net