SEBAGAI seorang perempuan, Allah SWT memberikan perbedaan kepadanya daripada laki-laki. Yakni, seorang perempuan mengalami haid, yakni darah kotor yang keluar dari vagina setiap bulannya. Hal ini terjadi untuk membersihkan darah kotor tersebut yang menempel pada dinding-dinding rahim. Dan ketika masa ini berlangsung, seorang perempuan akan mengidap suatu penyakit. Apakah itu?
Ilmu pengetahuan menerangkan bahwa vagina perempuan tidak berfungsi untuk melakukan sanggama pada masa haid. Allah SWT telah melengkapi perempuan dengan berbagai alat preventif untuk melindungi vagina dari berbagai penyakit di luar masa haid sebagai berikut:
Pertama, saluran rahim mengandung semacam zat asam yang dapat mencegah berkembangnya bakteri pada saluran rahim. Kecuali sejenis bakteri yang dapat berkembang di tengah-tengah zat asam ini, di antaranya makhluk hidup yang diberi nama trikomozom, dan sebagian bibit yang diberi nama monolia bikanis.
Kedua, adanya dinding pembatas yang bekerja sebagai penutup leher rahim, dan untuk mencegah naiknya bakteri (hama atau kuman) ke dalam rahim.
Ketiga, adanya gerak yang teratur pada tutup (klep) di bagian dalam rahim yang bekerja sebagai pendorong bakteri dari atas ke bawah.
Pada masa haid kita dapati alat-alat preventiv ini tidak berfungsi, akibat dari:
1. Terpisahnya penutup leher rahim dan turun bersama darah.
2. Adanya perimbangan antara kadar asam pada saluran rahim dengan qalwiyah darah haid.
3. Hilangnya gerak yang teratur akibat pecahnya klep pintu rahim. Oleh karena itu kuman-kuman dengan mudah naik ke bagian atas vagina perempuan, yang menyebabkan goncangan. Di antara yang terpenting dari kuman-kuman itu ialah bakteri kurawiyah sabhiyah dan bakteri kurawiyah unqudiyah dan kuman-kuman sal. Maka, terjadilah kelainan pada saluran kandungan. Kesemuanya ini menyerang telur pada perempuan yang menyebabkan kemandulan.
Apabila tujuan akhir daripada sanggama antara suami istri untuk mendapatkan kenikmatan, maka hal itu tidak akan diperoleh dan tidak mungkin dicapai pada masa haid. Walau pun haid itu merupakan hal yang lumrah bagi kaum perempuan, namun kebanyakan mereka biasanya merasa sakit dan pegal pada seluruh anggota badan dan setiap persendiannya. Kadang-kadang perempuan menjadi sangat lemah ketika datang haid, yang mengakibatkannya menderita sakit kepala, sakit perut dan muntah-muntah. Bahkan, kadang-kadang menyebabkan hilang kesadaran karena terlalu sakit.
Oleh karena itu, sepantasnyalah menjauhi perempuan pada masa haid, untuk meringankannya dari penderitaan yang sedang dideritanya. Apalagi pada masa itu terdapat darah kotor dan kelemahan pada vagina, yang bagi laki-laki bermoral merupakan ujian atau latihan untuk menahan diri supaya dia tidak menjadi budak hawa nafsu. []
Sumber: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah