KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Ummum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat sidang gugatan pilpres. Kedua penyelenggara pemilu tersebut dikira tidur oleh Suhartoyo.
Teguran itu disampaikan Suhratoyo saat sidang gugatan pilpres yang digelar pada Selasa (2/4/2024). Momen peneguran itu terjadi di waktu yang berbeda.
Teguran ke KPU
Suhartoyo menegur Ketua KPU Hasyim Asyari usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Ridin S Damanhuri, memberikan keterangan. Suhartoyo pun mempersilakan KPU selaku termohon untuk memberikan pertanyaan.
BACA JUGA:Â Bawaslu Buka Suara soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI
“Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?” kata Suhartoyo.
Hasyim yang mulanya menunduk langsung menegakkan kepalanya. Hasyim menyampaikan tidak ada pertanyaan.
Selanjutnya, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait memberikan pertanyaan. Pihak terkait lalu menyampaikan pertanyaan bantuan sosial el nino.
Teguran ke Bawaslu
Tak cuma KPU, Bawaslu juga kena tegur oleh Suhartoyo. Namun, teguran ini tidak terjadi bersamaan dengan KPU.
Momen itu terjadi usai ahli dari Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli yang merupakan Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, memberikan keterangan saat sidang. Mulanya, pemohon memberikan pertanyaan kepada ahli.
Lalu, Suhartoyo menegur Bawaslu. Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.
BACA JUGA:Â Bawaslu Sebut 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bertugas
“Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?” tanya Suhartoyo.
“Mau bertanya tidak?” sambung Suhartoyo.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pun mengatakan dirinya tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Lalu Suhartoyo pun mempersilakan pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan.
“Baik, dari pihak terkait?” tanya Suhartoyo. []
SUMBER: DETIK