MALIK bin Nuwairah adalah salah satu pemimpin Bani Tamim yang menolak membayar zakat. Malik bin Nuwairah bermukim di Buthah.
Setelah mendapat kabar tentang pembangkangan Malik bin Nuwairah, Abu Bakar mengirim Khalid bin Walid’ bersama pasukannya untuk meminta mereka kembali membayar zakat.
BACA JUGA: Apakah Utang Menghalangi Kewajiban Zakat?
Setelah mendekati Buthah, pasukan Khalid bin Walid mengirimkan utusan ke Bani Tamim untuk mengajak mereka kembali pada Islam.
Para pemimpin Bani Tamim, kecuali Malik bin Nuwairah, menyambut baik. Mereka bersedia kembali membayar zakat. Sedangkan, Malik tetap menolak membayar zakat.
Dengan marah, Khalid berkata kepada Malik bin Nuwairah, “Tidakkah engkau tahu bahwa kewajiban zakat itu sama dengan kewajiban shalat?”
Khalid kemudian memerintahkan Dhirar bin Azwar untuk memenggal kepala Malik bin Nuwairah. Abu Qatadah melaporkan tindakan Khalid kepada Abu Bakar dan ‘Umar.
BACA JUGA: Bolehkah Zakat Fitrah dengan Uang?
‘Umar kemudian mengusulkan kepada Abu Bakar, Gantilah Khalid! Sungguh pedangnya sangat mudah mencabut nyawa orang.”
Namun, Abu Bakar menjawab, “Aku tidak mungkin menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah terhadap orang kafir.” []
Sumber: The Golden Story of Abu Bakar Ash-Shiddiq/ penulis: DR. Ahmad Hatta, MA/ Penerbit: Maghfirah Pustaka/ April 2014