PADA perang Muraysi’, Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam membagikan harta rampasan perang dan tawanan kepada para sahabat. Tsabit bin Qais dan sepupunya mendapatkan Juwairiyyah binti al-Harits. Juwairiyyah berjanji akan memberikan uang kepada Tsabit sebagai ganti pembebasan atas dirinya. Akan tetapi, ia tidak dapat memenuhi janji tersebut.
BACA JUGA: Ketika Nabi Mengunci Tubuh Zahir
Juwairiyyah datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku wanita muslimah yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan engkau adalah utusan Allah. Aku adalah Barrah (awal mula namanya) binti al-Harits bin Abu Dhirar, seorang pemimpin kabilah. Sebagaimana engkau tahu, aku sedang mengalami masalah. Aku menjadi tawanan Tsabit bin Qais dan sepupunya. Kemudian ia membeliku seutuhnya dari pamannya dengan beberapa pohon kurma yang ada di Madinah. Lalu Tsabit bin Qais meminta tebusan kepadaku dengan jumlah yang tidak dapat kupenuhi dan tidak dapat dicicil. Tujuan kedatanganku ke sini adalah hanya ingin memohon agar engkau bisa membantuku.”
“Maukah engkau kuberikan penawaran yang lebih baik daripada itu?” jawab Rasulullah.
“Apa itu, wahai Rasulullah?”
“Aku akan bayar tebusanmu dan aku akan menikahimu.”
“Baik, wahai Rasulullah.”
BACA JUGA: Hudzaifah bin Yaman Secara Khusus Dididik Nabi untuk Mengenal Kemunafikan
Lalu Rasulullah mendatangi Tsabit bin Qais dan meminta darinya.
Tsabit berkata, “Dia aku serahkan kepadamu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah pun akhirnya menyerahkan tebusan padanya, dan membebaskan lalu menikahinya. []
Sumber: Walid al-A’zhami, Nabi Muhammad di Hati Sahabat., hal 151, 152.