• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ketika para Wanita Masuk Masjid

Oleh Laras Setiani
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
foto: pexels

foto: pexels

0
BAGIKAN

SYARIAT telah membolehkan bagi para wanita untuk pergi ke masjid dan shalat bersama kaum muslimin di masjid. Namun bersamaan dengan hal itu, syariat juga memotivasi kaum wanita untuk shalat di rumah, karena itu lebih menjaga dirinya, dan tidak menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian melarang istri kalian pergi ke masjid. Namun, rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud no. 567, shahih)

BACA JUGA: 7 Fakta Masjid Jantung Chechnya yang Bakal Membuatmu Berdecak Kagum

Dari Ummu Humaid As-Sa’idiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku senang shalat bersamamu.”

ArtikelTerkait

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh aku sudah tahu. Namun shalatmu di ruangan (yang terdapat) di dalam kamarmu itu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamar itu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu. Shalatmu di rumahmu itu lebih baik daripada shalatmu di masjid kampungmu. Dan shalatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini.”

Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla (yaitu hingga beliau wafat). (HR. Ahmad 37: 45, dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Alasan bahwa shalat wanita di tempat yang tertutup (tersembunyi) itu lebih afdhal adalah karena terwujudnya rasa aman dari adanya fitnah. Hal ini dikuatkan lagi setelah apa yang ditampakkan oleh wanita baik berupa tabarruj maupun menampakkan perhiasan.” (Fathul Baari, 2: 350)

Jika Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan yang demikian itu di abad kesembilan, lalu bagaimana lagi jika beliau dan ulama lainnya melihat para wanita di zaman kita sekarang ini, yang keluar rumah dalam keadaan ber-tabarruj, memakai minyak wangi, dan memakai pakaian namun hakikatnya telanjang?

Tidak diragukan lagi bahwa dalam kondisi yang demikian itu, terlarang bagi mereka keluar menuju masjid atau selain menuju masjid. Wajib atas walinya untuk melarang dan tidak memberikan izin baginya. Akan tetapi, di manakah kecemburuan para wali yang mengawasi mereka? Bahkan mayoritas mereka tidaklah peduli sama sekali.

Pen-syarah Musnad Imam Ahmad rahimahullah berkata,

“Diambil faidah dari hadits ini -yaitu hadits Ummu Humaid- disyariatkannya seorang wanita untuk menutupi diri dalam segala sesuatu sampai-sampai ketika shalat dan ketika beribadah kepada Rabb-nya. Dan setiap kali dia beibadah di tempat yang lebih tertutup, maka pahalanya lebih besar dan lebih banyak. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk untuk shalat di tempat yang paling tertutup di rumahnya dan di tempat yang paling jauh dari manusia. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan petunjuk kecuali untuk meraih kebaikan. Maka Ummu Humaid pun bersegera untuk beramal sesuai dengan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Ummu Humaid pun meminta untuk dibuatkan tempat shalat untuknya di sisi rumahnya yang paling jauh dan paling gelap. Dan beliau terus-menerus beribadah kepada Allah Ta’ala sampai meninggal dunia, semoga Allah Ta’ala merahmatinya.” (Buluughul Amaani, 5: 199)

Advertisements

Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

“Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat ‘isya ketika malam telah masuk sepertiga akhir malam (‘atamah), dan itu terjadi ketika Islam belum luas tersebar. Beliau tidak juga keluar hingga ‘Umar berkata, “Para wanita dan anak-anak sudah tidur!” Maka beliau pun keluar dan bersabda kepada orang-orang yang ada di masjid, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat ini selain kalian.” (HR. Bukhari no. 566 dan Muslim no. 638)

Hadits ini menunjukkan adanya wanita yang hadir di masjid di zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka menghadiri shalat jama’ah di masjid. Hal itu tidaklah wajib atas mereka.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Adapun wanita, tidak ada perbedaan pendapat bahwa kehadiran mereka untuk shalat jama’ah tidaklah wajib. Telah terdapat riwayat yang shahih bahwa wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di kamar mereka, tidak keluar menuju masjid.” (Al-Muhalla, 4: 196)

Jika seorang wanita meminta izin hendak menuju masjid, baik meminta izin kepada suami atau kepada walinya, maka hendaknya mereka para wanita memiliki komitmen untuk berpegang dengan persyaratan-persyaratan yang ada. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika istri-istri kalian minta izin ke masjid di waktu malam, maka berilah mereka izin.” (HR. Bukhari no. 865 dan Muslim no. 442)

BACA JUGA: Ada Payung dan Mantel, Haruskah tetap Shalat Berjemaah di Masjid Saat Hujan?

Juga dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menghalangi kaum wanita untuk pergi ke masjid Allah.” (HR. Muslim no. 442)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang wanita yang hendak pergi ke masjid, hendaklah meminta izin dari suami. Sebagai konsekuensi dari meminta izin, suami boleh saja melarang istri ke masjid jika suami melihat ada maslahat jika istri shalat di rumah dan tidak ke masjid. Jika suami dituntut “harus” mengizinkan, maka redaksi hadits di atas menjadi sia-sia. Karena hal itu artinya bukan meminta izin, tetapi sekedar pemberitahuan kepada suami.

SUMBER: MUSLIM

Tags: MasjidmuslimahShalatwanita
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Pasti Husnul Khatimah?

Next Post

Berteman tapi Mesra, Nah Lho?

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Gejala Kolesterol Tinggi yang Bisa Diketahui Sendiri saat Bangun Tidur

Oleh Dini Koswarini
5 Mei 2025
0
Diabetes, Kolesterol

Meskipun perlu diingat bahwa kolesterol tinggi sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas dan hanya bisa dipastikan lewat tes darah:

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.