ANGGOTA Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengaku heran pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat soal permohonan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Hotman dan Timnas AMIN akhirnya saling adu mulut.
Hotman mengatakan sebanyak dua kali paslon 01 dan 03 tidak protes terhadap kehadiran Gibran, yakni pada saat pembagian nomor urut dan debat cawapres. Menurutnya, secara tidak langsung paslon 01 dan 03 telah mengakui keabsahan pencalonan Gibran.
“Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya,” kata Hotman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
BACA JUGA: Usai Voice Note Dini di Medsos Tuai Sorotan, Ini Jawaban Hotman Paris
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai permohonan gugatan paslon 01 dan 03 terkait diskualifikasi merupakan cacat formil. Sebab, kata dia, seharusnya permohonan tersebut dilayangkan ke Bawaslu.
“Kalau persoalan bukti mungkin, kami yakin betul, dari segi bukti pun yang dikatakan, dipersoalkan Gibran mengatakan, tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden itu juga saya kira sudah gampang dipatahkan,” kata Otto.
“Karena bagaimana pun Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas adalah telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final and binding,” sambung dia.
Balasan Timnas AMIN
Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, merespons soal gugatan pihaknya ke MK yang dianggap cengeng oleh tim Prabowo-Gibran. Iwan mengklaim bakal membuat dua pengacara top Hotman Paris menangis dan Otto Hasibuan masuk kamar.
“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Iwan kemudian menjelaskan hal yang diajukan oleh tim AMIN ke MK. Tim AMIN menganggap adanya sejumlah tindakan yang mempengaruhi hasil akhir di TPS hingga KPU.
“Adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” katanya.
Iwan mengatakan perselisihan hasil pemilu merupakan tugas dan wewenang MK untuk mengadilinya. Dirinya juga menyertakan wewenang MK menurut UU
“Dan mengenai Perselisihan Tentang Hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum,” katanya.
Hotman Balas Lagi
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, membalas Timnas AMIN yang mengatakan akan membuatnya menangis dalam perkara gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hotman mengatakan seharusnya yang malu dan menangis adalah Tim AMIN.
“Jadi yang harus nangis, jadi saya katakan lebih tepat ke mereka yang harus malu nanti dan cengeng mereka. Mana mungkin gua nangis, orang logika berpikir gua super jenius. Jadi yang harusnya malu mereka itu nanti di persidangan,” kata Hotman ketika dihubungi, Selasa (26/3).
Hotman juga menjelaskan alasannya menyebut pihak yang menggugat ke MK soal pilpres itu cengeng. Dirinya mengumpamakan hal tersebut seperti anak kecil.
BACA JUGA: Hotman Paris Protes Pejabat di Bahu Jalan Tol Tak Ditilang, Ini Jawaban Polisi
Hotman menganalogikan anak kecil ketika dikasih permen, dia akan ceria dan senang. Sementara itu, ketika permennya habis, maka anak kecil itu akan menangis.
“Ibarat anak kecil, pada saat dikasih permen, dia menikmati ceria, dia ceria menikmati permennya, ketawa-ketawa hura-hura. Begitu habis permennya, dia cengeng lagi merengek-rengek minta yang baru,” ucapnya.
Hotman menjelaskan waktu awal tim Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo begitu euforia. Namun, kini ketika kalah, mereka merengek meminta pemilu untuk diulang.
“Ceria ketawa-ketawa betapa bangganya di hadapan publik, di situ ada Gibran, pada saat itu dia katakakan nggak Gibran itu tidak sah?” sebut Hotman. []
SUMBER: DETIK