JAKARTA— Terkait pelibatan TNI dalam Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk penanganan kasus terorisme ditanggapi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Bamsoet sapaan akrabnya memberi respons positif atas terbentuknya Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
Kemudian Bamsoet mengharapkan pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut dan udara itu akan mempercepat pemberantasan teror.
“Ketua DPR mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI,” ujar Bambang, padaJumat (18/5/2018) kemarin.
Bamsoet menjelaskan payung hukum untuk melibatkan Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.
Merujuk Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI maka angkatan bersenjata kebanggaan nasional itu punya tugaspokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Guna menjalankan tugas pokok itu, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
Ia menambahkan,merujuk ketentuan itu maka OMSP bisa untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.
Hanya saja, pelibatan TNI memang harus berdasar kebijakan dan keputusan politik negara. Karena itu, Bamsoet meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI.
“Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme,” pungkasnya. []
SUMBER: MERDEKA