JAKARTA—Ketua Umum GNPF-Ulama (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama) Yusuf Muhammad Martak, beberapa waktu lalu diberitakan salah satu media lokal namanya tercatat di beberapa perusahaan dalam Bakrie Group yang bergerak di sini.
Salah satunya dia tercatat sebagai juru bicara PT Energi Mega Persada. Di sini Yusuf Martak tercatat sebagai Vice Presiden PT Energi Mega Persada yang juga pemilik saham terbesar PT Lapindo Brantas Inc pada sekitar tahun 2007.
BACA JUGA: Ustadz Yusuf: Bahasan Pokok Ijtima Ulama, Beri Petunjuk Umat Pilih Pemimpin Berpihak Pada Islam
Yusuf menegaskan, bahwa tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas Tbk. “Silahkan di cross cek di Depkum HAM dan BP Migas,” ujarnya saat konferensi pers di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Dirinya mengungkapkan, sebagai profesional ia mengaku pernah menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak Th. 2004 dan telah berakhir pd Th.2012. “Silahkan di Cross cek di BP Migas,” terangnya.
BACA JUGA: GNPF Ulama Yakin Yusril akan Mengambil Keputusan dan Sikap yang Jelas
Ia menambahkan, sedangkan Perusahaan PT Wahana Artha Raya adalah milik saya pribadi, Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti.
“Keluarga Bakrie baik secara individu, maupun Group Perusahaan sama sekali tidak terlibat di dalam PT Wahana Artha Raya. Bahkan pada Th. 2008, saya telah menjuaI dan melepaskan kepemilikan saham saya di PT Wahana Artha Raya,” ungkapnya. []
REPORTER: RHIO