JAKARTA—  Ketua Perhimpunan Dokter Jiwa Indonesia, Danardi Sosrosumihardjo, menanggapi hal terkait maraknya kasus teror terhadap para pemuka agama yang diduga dilakukan oleh orang gila.
Menurut Danardi, secara keilmuan medis, seseorang yang sudah dipastikan gila, tidak akan bisa diprogram atau disuruh untuk melakukan sebuah kejahatan yang terencana, seperti menyerang dengan tujuan membunuh dan menciptakan teror hingga meresahkan masyarakat.
“Orang yang sudah terganggu kejiwaannya, tidak mungkin bisa diprogram. Saya tegaskan lagi, orang gila tidak bisa diprogram,” kata Danardi, pada jum’at (23/02/2018) kemarin.
Danardi mengatakan, untuk kasus kekerasan terhadap ustaz dan ulama, pihaknya akan turun tangan membantu kepolisian untuk mengidentifikasi apakah benar para pelaku kekerasan itu orang gila atau tidak.
“Kami akan bantu polisi untuk mengidentifikasi apakah benar orang itu gila atau tidak,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID