MESIR—Pengadilan Mesir dilaporkan telah menjatuhkan vonis kepada lima orang, termasuk pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin. Dua di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena tuduhan yang berkaitan dengan kekerasan, menurut sumber peradilan lokal.
Pengadilan Pidana Kairo menghukum Mohamed Badie dan empat orang lainnya, termasuk pemimpin Ikhwanul Mohamed al-Beltagi dan Essam al-Erian yang dipenjara seumur, kata sumber itu.
BACA JUGA:Â Mesir Kembali Tangkap 6 Pemimpin Ikhwanul Muslimin
Putusan itu adalah yang terbaru terhadap Badie, yang telah dijatuhi hukuman mati dalam persidangan terpisah sejak penangkapannya pada 2013.
Pengadilan juga memvonis mantan Menteri Urusan Logistik Bassem Ouda dengan masa tahanan 15 tahun dan tiga orang lainnya dengan masing-masing sepuluh tahun penjara.
Para terdakwa didakwa dengan hasutan dan tindakan kekerasan yang terjadi pada tahun 2013 menyusul tersingkirnya presiden terpilih secara demokratis Mohamed Morsi dalam kudeta militer.
BACA JUGA:Â Muhammad Badi: Palestina Masalah Abadi Umat Islam
Vonis pada Ahad ini masih menunggu banding.
Pihak berwenang Mesir telah meluncurkan tindakan keras tanpa henti terhadap perbedaan pendapat sejak pemecatan Moria, menewaskan ratusan orang dan mengirim ribuan orang di balik jeruji besi atas tuduhan terkait kekerasan. []
SUMBER: MEMO